KABUL (Arrahmah.id) — Pemerintahan Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) melarang seluruh salon kecantikan di Afghanistan yang dikelola oleh perempuan menjalankan bisnisnya.
“Semua salon kecantikan yang dioperasikan oleh perempuan di Kabul dan provinsi-provinsi lain harus segera dilarang dan mengikuti perintah kami. Pelanggar akan menghadapi tindakan hukum,” kata juru bicara Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar IIA, Mohammad Sadiq Akif, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Bloomberg (4/7/2023).
Sadiq Akif menambahkan bahwa batas waktu penutupan salon kecantikan untuk wanita adalah satu bulan.
Tidak ada alasan yang diungkap oleh Sadiq Akif atas larangan tersebut. Ia hanya membenarkan isi surat yang beredar di media sosial tertanggal 24 Juni. Dia hanya mengatakan menyampaikan perintah lisan dari pemimpin tertinggi, Haibatullah Akhunzada.
Saat ini bidang pekerjaan yang tersedia bagi kaum perempuan di Afghanistan hanya sebagai perawat dan dokter di rumah sakit.
Aktivis hak perempuan Afghanistan, Jamila Afghan, mengatakan, keputusan IIA melarang perempuan mengelola salon kecantikan akan berdampak besar. Dia menyebut terdapat ratusan salon kecantikan dan ribuan penata rias di Afghanistan. Mereka semua bakal terimbas peraturan IIA. (hanoum/arrahmah.d)