KABUL (Arrahmah.id) — Pemerintahan Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) melarang musik dimainkan di aula pernikahan Kabul, mengatakan itu bertentangan dengan ajaran Islam.
Sebuah laporan berita melaporkan bahwa polisi IIA akan meninjau ruang pernikahan di Kabul, Afganistan, untuk melarang musik yang dianggap melanggar aturan Islam pada perayaan semacam itu.
Dilansir Al Jazeera (12/6/2023), Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan IIA mengatakan dalam sebuah pernyataan daring bahwa pemilik aula diberitahu untuk menghentikan musik di pesta pernikahan.
Tahun lalu, IIA mengusulkan agar pemilik usaha tidak memperdengarkan musik di acara publik, tetapi rekomendasi itu tidak diterapkan secara ketat.
“Jika tidak ada musik di pesta pernikahan, lalu apa perbedaan antara upacara pernikahan dan upacara pemakaman?” tanya manajer aula perayaan di ibu kota Afganistan kepada kantor berita Jerman DPA pada hari Senin (12/6). Namanya dirahasiakan karena alasan keamanan.
IIA menganggap musik yang dimainkan di acara pernikahan di Afghanistan saat ini bertentangan dengan ajaran Islam. Menurut mereka, musik yang dibolekan hanya yang bersumber dari suara manusia dan itu pun untuk memuji Allah.
Sebelumnya, pada bulan April, sebuah stasiun radio yang dikelola wanita di timur laut Afganistan ditutup karena memainkan musik selama bulan suci Ramadhan. Menurut Moezuddin Ahmadi, direktur Informasi dan Kebudayaan di provinsi Badakhshan, musik yang disiarkan melanggar aturan Islam. (hanoum/arrahmah.id)