JAKARTA (Arrahmah.com) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menuntut pemerintah bersikap jujur soal dana penyelengaraan JKN dan BPJS kesehatan
Wakil Ketua Pengurus Besar IDI dr Daeng M Faqih mengatakan perhitungan tarif BPJS Kesehatan masih belum cukup untuk memenuhi standar kualitas pelayanan, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan.
“Bila pemerintah menginginkan pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih berkualitas, maka tarif BPJS Kesehatan harus dihitung ulang secara lebih baik,” kata Faqih, di Jakarta, Rabu, lansir Antara.
Menurutnya, pemerintah masih setengah-setengah dalam menyelenggarakan JKN. Seharusnya pemerintah bertindak jujur bila memang anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menyelenggarakan JKN yang berkualitas.
“Memberikan jaminan, tetapi tidak mencukupi. Itu berarti masih setengah-setengah. Bila pemerintah belum bisa mencukupi, seharusnya jujur saja supaya kami yang di lapangan bisa membantu mencari solusi,” tutur Faqih.
“Karena pemerintah tidak jujur dalam mencukupi biaya JKN, penyelenggaraan layanan kesehatan menjadi di bawah standar. Hal itu mendorong protes dari para pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata dia.
“Namun, pasien tidak protes ke Kantor BPJS Kesehatan. Mereka protes ke kami, dokter, perawat dan rumah sakit. Itu yang memberatkan kalangan tenaga kesehatan dan rumah sakit,” ungkap Faqih.
Menurut dia, permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan JKN bukanlah pasien miskin tidak dilayani, melainkan tidak terlayani secara baik. Penyebabnya adalah dana tidak cukup sehingga terpaksa dicukup-cukupkan.
“Kami sering berdebat dengan petugas BPJS yang ada di rumah sakit. Mereka tidak memperboleh suatu tindakan tertentu karena tidak ditanggung BPJS. Padahal, standar pelayanan kesehatan seharusnya melakukan tindakan itu,” tandas Faqih. (azm/arrahmah.com)