BANDUNG (Arrahmah.id) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat bakal mencabut status keanggotaan dokter kandungan di Kabupaten Garut berinisial MSF.
Hal itu seiring dengan beredarnya video dugaan pencabulan oleh dokter tersebut terhadap pasiennya.
Ketua IDI Jabar Moh. Lutfhi menilai tindakan MSF tidak sesuai dengan standar operasional prosedur dalam menangani pasien.
Bahkan, MSF telah melanggar kode etik profesi sebagai dokter karena telah melakukan dugaan pelecehan terhadap pasien.
“IDI akan memberikan sanksi disiplin dan etika kepada dokter yang bersangkutan,” ujar Luthfi saat dihubungi, Rabu, 16 April 2025.
Ia mengungkap IDI Jabar masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Jika terbukti melakukan pelecehan, IDI akan memberikan hukuman terhadap dokter kandungan itu.
“Sanksi disiplin dan etika saat ini sedang berproses di IDI paralel dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” beber dia.
Dia menegaskan IDI sangat mengecam tindakan dokter spesialis obstetri ginekologi (obygn) yang tengah bertugas di salah satu klinik swasta di Garut.
Setelah melihat video yang viral, IDI menyatakan bahwa MSF melanggar disiplin dan etika profesi.
Polres Garut sudah menangkap MSF terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pasien. Saat ini MSF tengah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya.
Peristiwa pelecehan seksual diketahui terjadi di Kabupaten Garut.
Pelecehan seksual bermula saat seorang dokter tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap ibu hamil.
Dilihat dari rekaman video yang beredar, dokter tersebut melakukan pemeriksaan kepada pasien dengan tangan kanannya terlihat memegang alat USG yang mengitari daerah perut pasien.
Sementara itu, tangan kiri dokter tersebut justru terlihat meraba area lain yakni bagian atas perut hingga menyentuh bagian dada pasien.
Bahkan aksi seorang dokter tersebut terlihat jelas dari kamera CCTV yang ada di dalam ruangan.
(ameera/arrahmah.id)