JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah membentuk komite perlindungan kesehatan bagi tenaga medis yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi yang menilai pembentukan komite ini sangat mendesak di tengah kian banyaknya dokter yang gugur akibat menangani pandemi.
“Salah satu upaya konkret yang kita harapkan adalah pemerintah membentuk komite perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan,” kata Adib, Rabu (16/9/2020).
Hingga kini, IDI mencatat sudah 115 dokter yang meninggal dunia sejak menangani Covid-19 di Indonesia yang telah muncul sejak enam bulan terakhir. Jumlah itu belum termasuk tenaga medis lainnya seperti perawat.
Jika seorang dokter dapat melayani 2.500 pasien, hal itu sebanding dengan hilangnya pelayanan kesehatan terhadap 300.000 warga.
Adib mengusulkan, jika pemerintah menyetujui pembentukan komite tersebut, maka harus terintegrasi dengan para stakeholder di bidang kesehatan.
“Baik itu organisasi-organisasi profesi kesehatan yang tentunya membutuhkan tugas-tugas yang lebih konkret ke depan dalam upaya-upaya untuk melakukan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, sekaligus melakukan pengawasan di dalam upaya-upaya perlindungan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, data korban jiwa akibat COVID-19 dari kalangan dokter sempat menjadi sorotan. Pasalnya, data IDI dan Kementerian Kesehatan terdapat perbedaan yang signifikan.
“Saya mendapat informasi yang cukup valid dari Kementerian Kesehatan bahwa dokter yang telah gugur hanya 30 orang. Bukan 100 seperti yang dikatakan IDI,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, Selasa (8/9).
“Menurut catatan IDI sudah ada 100 dokter yang gugur akibat terpapar COVID-19. Sementara menurut Kemenkes baru 30. Selisihnya cukup signifikan.”
(ameera/arrahmah.com)