JAKARTA (Arrahmah.com) – Setidaknya 19 dokter di Indonesia, yang diterjunkan untuk merawat pasien virus corona, meninggal pada bulan Maret, sebuah asosiasi dokter mengatakan pada Senin (6/4/2020).
Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), beberapa dokter yang meninggal telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona, sementara yang lain dicurigai dan menunjukkan gejala.
“Kami telah mengumpulkan data berdasarkan laporan dari rekan-rekan kami,” kata juru bicara IDI Halik Malik kepada Anadolu Agency.
Namun, ia menambahkan, rincian mengenai kasus pada tiap individu belum ditemukan.
IDI telah membentuk tim audit untuk menyelidiki, dan menganalisis faktor risiko yang dihadapi oleh petugas kesehatan di negara ini.
“Beberapa dokter diduga terinfeksi saat merawat pasien COVID-19,” kata Malik.
Salah satunya adalah Dr. Ketty Herawati Sultana, yang merawat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Rumah Sakit Medistra di Jakarta.
Selain itu, setidaknya enam dokter gigi juga meninggal karena virus, kata juru bicara itu, seraya menambahkan bahwa jumlahnya bisa lebih tinggi karena data belum diungkapkan oleh pemerintah.
Dia mendesak pihak berwenang untuk merilis nomor resmi, dan memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) tidak hanya di rumah sakit rujukan untuk COVID-19 tetapi juga di semua fasilitas kesehatan di seluruh negeri.
Dia menunjukkan bahwa beberapa dokter di daerah seperti Tasikmalaya, Surabaya dan Tana Toraja terpaksa menggunakan jas hujan karena kurangnya peralatan pelindung.
Pemerintah sejauh ini telah mendistribusikan hampir 349.000 alat pelindung di seluruh penjuru negeri.
Sementara itu, Indonesia melaporkan 11 kematian lagi dan 218 kasus baru COVID-19 pada Senin (6/4), sehingga jumlah total kematian menjadi 209 dan mengonfirmasi kasus menjadi 2.491.
Pekan lalu, Presiden Indonesia Joko Widodo menyatakan darurat kesehatan masyarakat atas pandemi, dan mengumumkan tambahan pengeluaran 24,7 miliar USD untuk mengurangi dampaknya.
Dia menetapkan langkah-langkah social distancing yang ketat, memerintahkan penegak hukum negara untuk memastikan implementasinya di lapangan.
Meskipun langkah-langkah tersebut tidak disebut sebagai lockdown, namun sekolah dan tempat hiburan tetap ditutup, dan kebijakan dari rumah telah diberlakukan secara nasional. (rafa/arrahmah.com)