JAKARTA (Arrahmah.com) – Kasus korupsi di sektor pendidikan ternyata paling banyak ditindak oleh penegak hukum sepanjang tahun 2011. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan hal ini dalam pernyataan persnya, Senin (6/2/2012).
“Dari 436 kasus yang ditindak penegak hukum pada 2011, 12,4 persen atau 54 kasus merupakan kasus korupsi yang terjadi di sektor pendidikan,” kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, melalui siaran persnya.
Ia menambahkan, untuk kasus korupsi yang terjadi di sektor lain seperti keuangan daerah (54 kasus atau 11,7 persen), sosial kemasyarakatan (42 kasus atau 9,6 persen), dan transportasi (37 kasus atau 8,5 persen). Kerugian negara dari seluruh kasus tersebut mencapai Rp 2,17 triliun yang melibatkan 1.053 tersangka yang berasal dari pejabat pemerintah pusat dan daerah, anggota DPR/DPRD, pejabat negara, dirut BUMN/BUMD, pengusaha, dan pegawai pemerintah lainnya.
Menurutnya, tingginya angka penindakan kasus korupsi di sektor pendidikan di tahun 2011, wajar, karena besarnya anggaran yang dialokasikan di sektor ini. Pada 2011, kata dia, anggaran pendidikan di APBN mencapai kurang lebih Rp 248 triliun. “Besarnya anggaran pendidikan tersebut telah menjadi sasaran ‘empuk’ oleh predator anggaran yang berasal dari birokrat pendidikan, anggota DPR/DPRD dan pengusaha mulai dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota,” katanya. (ant/arrahmah.com)