DARFUR (Arrahmah.com) – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan pada hari Kamis (1/3/2012) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi menteri pertahanan Sudan atas kejahatan terhadap penduduk sipil di Darfur.
“ICC mengumumkan surat perintah penangkapan bagi Menteri Pertahanan Sudan, Mohamed Hussein Abdelrahim,” kata pengadilan yang bermarkas di Den Haag dalam sebuah pernyataan.
Hussein (60) adalah orang keenam yang dicari oleh ICC atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Afrika yang dilanda perang. Penangkapan inipun diarahkan pada Presiden Sudan Omar al-Bashir.
Hussein, yang merupakan menteri dalam negeri periode 2001-2005 dan juga wakil khusus Bashir untuk Darfur dari 2003 hingga 2004, dicari karena diduga melakukan koordinasi dalam serangan terhadap warga sipil di desa-desa di barat Darfur. Saat itu, desa-desa tersebut dikepung dan dibom oleh angkatan udara Sudan dan kemudia diserang oleh pasukan gabungan Janjaweed.
“Bukti yang kami peroleh menyimpulkan bahwa Hussein adalah salah satu dari mereka yang memikul tanggung jawab kriminal terbesar,” kata ketua jaksa ICC, Louis Moreno-Ocampo pada bulan Desember.
“Bukti menunjukkan bahwa ini adalah kebijakan negara yang diawasi oleh Hussein untuk memastikan serangan terkoordinasi terhadap warga sipil,” kata jaksa pada bulan Desember.
Perang di Darfur antara pemberontak non-Arab dan pemerintah pusat yang didominasi Arab meletus pada tahun 2003 dan telah menyebabkan 300.000 orang tewas dan 2,7 juta orang terpaksa mengungsi, menurut PBB. Sementara, pemerintah Sudan sendiri mengklaim bahwa hanya 10.000 orang yang meninggal.
Dua pemimpin pemberontak Darfur, Abdallah Saleh Banda dan Jerbo, juga telah didakwa oleh ICC karena diduga ambil bagian dalam serangan 2007 terhadap misi perdamaian PBB di Haskanita yang menyebabkan 12 orang tewas. (althaf/arrahmah.com)