TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pendudukan “Israel” mengeksekusi ibu Palestina berusia 18 tahun pada Jum’at (24/6/2016) sore di dekat kota Al-Khalil Tepi Barat, sebagaimana dilansir Days of Palestine.
Ibu itu diidentifikasi sebagai Majd Likhdour dari desa Bani Na’im. Insiden itu terjadi di Elias Junction, terletak di pintu masuk ke pemukiman ilegal Yahudi “Israel” Kiryat Arba di Al-Khalil.
Pasukan pendudukan “Israel” telah menuduh wanita Palestina itu mencoba untuk melakukan serangan menabrakkan mobil di dekat stasiun kereta api, akan tetapi saksi mata membantah klaim itu, dan menyatakan bahwa tabrakan itu adalah kecelakaan, bukan disengaja.
“Itu adalah kecelakaan mobil belaka, dan itu jauh dari stasiun kereta api, yang diklaim oleh “Israel” bahwa dia ingin menabrakkan mobilnya,” Lo’ai Ja’bari, seorang saksi mata, mengatakan kepada Days of Palestine.
“Kerusakan yang terjadi pada mobil itu membuktikan bahwa itu bukan kecelakaan yang disengaja,” ungkap Ja’bari sambil menangis saat mengingat kejadian itu.
“Begitu tentara “Israel” di Elias Junction mengetahui bahwa dia adalah seorang wanita Palestina, mereka menghujaninya dengan peluru tajam,” tambahnya.
Ia melanjutkan: “Kemudian, mereka [tentara “Israel”] mencegah bantuan medis untuk ibu itu dan dia mengalami pendarahan sampai meninggal.”
Majd adalah seorang ibu dari bayi perempuan berusia sembilan bulan, yang kini menjadi yatim piatu dan tidak akan pernah melihatnya ibunya lagi.
Dalam kecelakaan ini, dua warga “Israel” mengalami luka ringan.
(ameera/arrahmah.com)