MEKKAH (Arrahmah.com) – Otoritas Saudi mengatakan pada Senin (5/4/2021) bahwa hanya orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 yang diizinkan untuk melakukan umrah, mulai dari bulan suci Ramadhan.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hanya “orang yang diimunisasi” yang akan diberikan izin untuk melakukan umrah serta sholat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Ini termasuk individu yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, mereka yang telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah haji, atau seseorang yang telah sembuh dari virus, kata kementerian itu, seperti dilansir Al Jazeera.
Kementerian juga mengatakan akan meningkatkan kapasitas operasional masjid suci sesuai dengan langkah-langkah dan pembatasan Covid-19.
Tidak jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di Arab Saudi, akan diperpanjang hingga haji tahunan akhir tahun ini.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus corona dan lebih dari 6.700 kematian akibat virus tersebut.
Kementerian kesehatan kerajaan mengatakan telah mengelola lebih dari lima juta vaksin virus corona, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.
Bulan lalu, Raja Salman mengganti menteri haji, beberapa bulan setelah kerajaan membolehkan ibadah haji dalam jumlah paling sedikit dalam sejarah modern dikarenakan pandemi corona.
Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut keputusan kerajaan yang dirilis oleh Saudi Press Agency (SPA).
Hanya 1000 warga Muslim Arab Saudi sendiri yang diizinkan untuk ikut haji tahun lalu, jauh dari 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia yang berpartisipasi pada 2019. (haninmazaya/arrahmah.com)