BUDAPEST (Arrahmah.id) – Organisasi hak asasi manusia Amnesty International mendesak Hungaria untuk menangkap Perdana Menteri “Israel”, Benjamin Netanyahu, saat kedatangannya di Budapest. Amnesty menilai kunjungan ini sebagai tantangan langsung terhadap perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Netanyahu dijadwalkan tiba di Hungaria pada Rabu atas undangan Perdana Menteri Viktor Orbán. Kunjungannya dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap ICC, yang pada 21 November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
“Netanyahu menghadapi tuduhan kejahatan perang, termasuk penggunaan kelaparan sebagai senjata perang dan pembunuhan warga sipil secara sengaja,” kata Erika Guevara-Rosas, Direktur Riset Amnesty International, dalam sebuah pernyataan.
Sebagai anggota ICC, Amnesty menegaskan bahwa Hungaria berkewajiban untuk menangkap dan menyerahkan Netanyahu ke pengadilan di Den Haag. “Membiarkannya bebas bepergian tanpa konsekuensi hanya akan memberi keberanian lebih bagi ‘Israel’ untuk melanjutkan kejahatannya terhadap warga Palestina,” tambah Guevara-Rosas.
Amnesty juga mengecam keheningan para pemimpin Eropa atas kasus ini. Beberapa negara anggota ICC, termasuk Prancis, Jerman, Italia, Hungaria, dan Polandia, telah menyatakan bahwa mereka tidak akan menangkap Netanyahu jika ia berkunjung ke wilayah mereka.
Sementara itu, Amerika Serikat—sekutu utama “Israel”—memberikan dukungan penuh kepada Netanyahu dan bahkan menjatuhkan sanksi terhadap Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut.
Sejak 7 Oktober 2023, serangan militer “Israel” di Gaza telah menyebabkan lebih dari 165 ribu korban tewas dan luka-luka, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan. Amnesty menegaskan bahwa kunjungan Netanyahu ke Hungaria merupakan penghinaan terhadap para korban, yang terus menuntut keadilan atas apa yang mereka sebut sebagai genosida yang dilakukan “Israel”.
(Samirmusa/arrahmah.id)