KABUL (Arrahmah.id) – Kementerian Pengungsi dan Repatriasi (MoRR) mengatakan pada Ahad (21/5/2023) bahwa hukuman mati terhadap 200 tahanan Afghanistan di Iran baru-baru ini diubah menjadi hukuman penjara dan mereka telah diserahkan kepada pemerintah Afghanistan saat ini.
Juru bicara kementerian, Abdul Mutalib Haqqani, mengatakan bahwa lebih dari 2.000 dari 6.000 tahanan Afghanistan di Iran telah dibebaskan dan dipulangkan ke negaranya.
Haqqani mengatakan bahwa sebuah komite telah dibentuk oleh Imarah Islam Afghanistan untuk menangani masalah tahanan Afghanistan di Iran, lansir Tolo News.
“Kementerian Pengungsi dan Repatriasi adalah anggota komite ini dan dengan upaya komite ini, lebih dari 2.000 orang Afghanistan yang dipenjara di Iran telah dibebaskan dan dipulangkan ke negara tersebut. Selain itu, 200 tahanan yang telah dijatuhi hukuman mati di Iran baru-baru ini menerima hukuman penjara dan dipulangkan ke Afghanistan,” tambah Haqqani.
Sementara itu, beberapa analis politik mengatakan bahwa untuk mencegah warga negara pergi ke luar negeri, perlu untuk memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat.
“Terlepas dari kenyataan bahwa ada hampir 6.000 imigran Afghanistan di penjara-penjara Iran, perjanjian yang dibuat hanya untuk sebagian imigran,” kata Asifa Stanikzai, seorang aktivis hak-hak imigran.
“Pertama, kesempatan kerja bagi warga Afghanistan harus diciptakan di Afghanistan. Ketika warga Afghanistan memiliki pekerjaan di tanah air mereka, mereka tidak akan pergi ke negara lain,” ujar Wahid Faqiri, seorang pakar hubungan internasional.
Menurut data dari kementerian luar negeri Iran, terdapat lebih dari lima juta imigran Afghanistan di negara tetangga tersebut.
Sebelumnya, sebuah organisasi hak asasi manusia Iran mengatakan bahwa dalam lima bulan terakhir, tujuh imigran Afghanistan telah dieksekusi di Iran. (haninmazaya/arrahmah.id)