IDLIB (Arrahmah.id) — Kelompok perlawanan Suriah Haiah Tahrir asy Syam (HTS) telah mengumumkan pembebasan anggota Dewan Syura dan tangan kanan pemimpin mereka, Abu Maria al Qahtani, setelah ditahan enam bulan dengan tuduhan pengkhianatan.
Dilansir Enab Baladi (8/3/2024), komite peradilan yang bertugas menyelidiki kasus tersebut menyatakan bahwa al Qahtani tidak bersalah atas tuduhan “berkolaborasi, menyusup dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang bermusuhan internal dan eksternal,” karena bukti yang menyebabkan penahanannya ternyata tidak sah.
Pernyataan tersebut diterbitkan oleh Ketua Dewan Tertinggi Fatwa HTS, Abdul Rahim Atoun, dan diedarkan oleh koresponden militer yang dekat dengan HTS dan media afiliasinya.
Sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 2023, HTS mengeluarkan pernyataan yang membekukan wewenang dan tugas Abu Maria al-Qahtani karena kesalahannya dalam mengatur komunikasi tanpa mempertimbangkan sensitivitas posisinya atau perlunya izin dan klarifikasi maksud di balik komunikasi tersebut.
Abu Maria atau Abu al Hamzah adalah Maysar bin Ali al Jubouri al Qahtani, dijuluki “al Harari”, tempat ia lahir di sana pada tahun 1976.
Dia berpartisipasi dalam pendirian Jabhah Nusrah yang diutus oleh kelompok militan Islamic State Iraq dan Syria (ISIS) pada bulan Oktober 2011, setelah delapan tahun bergabung di al Qaeda di Irak, dan menjadi wakil pemimpinnya Abu Muhammad al Jaulani.
Al-Qahtani dianggap sebagai orang kedua dalam faksi tersebut dan ia memimpin kampanye melawan ISIS antara tahun 2014 dan 2015.
Awal tahun ini,namanya menyeruak usai disebut-sebut dalam interograi tahanan HTS. Dalam interograsi itu, al Qahtani disebut bekerja sama dengan operasi Koalisi Internasional di kota Erbil, dan merencanakan kudeta terhadap pimpinan HTS. (hanoum/arrahmah.id)