JAKARTA (Arrahmah.com) – Muhammad Ismail Yusanto, Jubir HTI menyatakan bahwa, “Walisongo itu utusan Khilafah,” sebagaimana hasil wawancaranya dengan wartawan Media Umat, Joko Prasetyo pada Jum’at (29/8/2014).
Hizbut Tahrir secara konsisten menyeru dan membina masyarakat agar turut memperjuangkan khilafah. Namun, mengapa HTI dengan tegas malah menolak pendeklarasian khilafah oleh ISIS? Berikut pandangan Hizbut Tahrir mengenai pendeklarasian khilafah oleh ISIS, sesuai dengan wawancara tersebut di atas.
Tidak memenuhi empat syarat pendirian Khilafah
Sikap Hizbut Tahrir sangatlah jelas. Intinya, HT menolak keabsahan kekhalifahan yang dideklarasikan oleh ISIS dengan khalifahnya bernama Abu Bakar Al-Baghdadi, karena tidak memenuhi empat syarat sekaligus.
Pertama, khilafah semestinya menguasai satu wilayah otonom, bukan berada di bawah sebuah negara. Kedua,semestinya khilafah mengontrol penuh keamanan dan rasa aman di wilayah itu. Ketiga, khilafah semestinya mampu menerapkan syariah Islam secara adil dan menyeluruh (kaffah). Keempat, pengangkatan khalifah semestinya memenuhi seluruh syarat-syarat pengangkatan (surutul in’iqadz), yaitu Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil dan mampu, serta ia dibaiat dengan prinsip ridha wal ikhtiyar (kerelaan dan pilihan) oleh umat Islam di wilayah itu setelah opini tentang khilafah berkembang dan menjadi kesadaran umum di tengah masyarakat. Kenyataannya, semuanya tak terpenuhi.
Lagi pula, metode perjuangan yang digunakan ISIS tidaklah sesuai dengan metode Rasulullah SAW. Rasulullah SAW tidak menempuh jalan kekerasan, apalagi menghancurkan tempat ibadah, melakukan pembunuhan tanpa haq dan sebagainya.
Jadi, pasca deklarasi, ISIS sesungguhnya tetaplah sebagai milisi bersenjata, bukan khilafah. Haruslah diingat, bahwa khilafah adalah negara yang punya bobot, proklamasinya akan menjadi peristiwa yang hebat dan mengguncang dunia. Bukan seperti sekarang, yang justru menjadi bahan cemoohan di mana-mana.
Monsterisasi “khilafah” gegara ISIS
Setelah meledaknya soal ISIS, terlihat ada upaya monsterisasi istilah “khilafah” dengan mengaitkannya dengan ISIS.
Banyak pihak memanfaatkan pemberitaan soal ISIS ini untuk menciptakan stigmatisasi negatif, terorisasi, dan kriminalisasi terhadap simbol dan istilah-istilah Islam seperti syariah dan khilafah. Tanda-tanda ke arah sana sudah ada.
Fenomena monsterisasi istilah “khilafah” ini bisa terjadi di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim seperti di Indonesia. Bahkan yang disebut-sebut sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Karena banyak pihak yang tidak menghendaki umat Islam di negeri ini bangkit. Sebab, bila itu terjadi tentu akan sangat berpengaruh terhadap konstelasi politik dunia, khususnya di dunia Islam.
Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah hal itu terjadi. Di antaranya dengan memunculkan kesan buruk dan menakutkan terhadap sejumlah ajaran kunci dalam Islam, yakni “syariah dan khilafah”. Di situlah terjadi monsterisasi atau kriminalisasi istilah khilafah. Harapannya, bila orang-orang takut dan punya kesan buruk, maka dengan mudah didorong untuk menjauhi dan menolak ajaran Islam yang sesungguhnya sangat mulia itu.
Oleh karena itu, kita harus waspada jangan sampai isu ISIS dijadikan alat untuk menjauhkan Islam dari umat Islam. Juga jangan sampai penolakan terhadap ISIS, berkembang menjadi penolakan terhadap ide khilafah. Harus dibedakan antara tindak kekerasan ISIS dengan ide khilafah sebagai gagasan yang berasal dari Islam.
Peran khilafah dalam penyebaran Islam di Indonesia
Lantas jika kita melirik sejarah, khilafah sungguh sangat berperan dalam penyebaran di Indonesia. Bisa dikatakan tak akan ada Islam di Indonesia tanpa peran khilafah. Orang sering mengatakan bahwa Islam di Indonesia, khususnya di tanah Jawa disebarkan oleh Walisongo. Tapi tak banyak orang tahu, siapa sebenarnya Walisongo itu? Dari mana mereka berasal? Tidak mungkin to mereka tiba-tiba ada, seolah turun dari langit?
Dalam kitab Kanzul ‘Hum yang ditulis oleh Ibn Bathuthah yang kini tersimpan di Museum Istana Turki di Istanbul, disebutkan bahwa Walisongo dikirim oleh Sultan Muhammad I. Awalnya, ia pada tahun 1404 M (808 H) mengirim surat kepada pembesar Afrika Utara dan Timur Tengah yang isinya meminta dikirim sejumlah ulama yang memiliki kemampuan di berbagai bidang untuk diberangkatkan ke Pulau Jawa.
Jadi, Walisongo sesungguhnya adalah para dai atau ulama yang diutus khalifah di masa Kekhilafahan Utsmani untuk menyebarkan Islam di Nusantara. Dan jumlahnya ternyata tidak hanya sembilan (Songo). Ada 7 angkatan yang masing-masing jumlahnya sekitar sembilan orang. Memang awalnya dimulai oleh angkatan I yang dipimpin oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim, asal Turki, pada tahun 1400 an. Ia yang ahli politik dan irigasi itu menjadi peletak dasar pendirian kesultanan di Jawa sekaligus mengembangkan pertanian di Nusantara. Seangkatan dengannya, ada dua wali dari Palestina yang berdakwah di Banten. Yaitu Maulana Hasanudin, kakek Sultan Ageng Tirtayasa, dan Sultan Aliudin. Jadi, masyarakat Banten sesungguhnya punya hubungan biologis dan ideologis dengan Palestina.
Lalu ada Syekh Ja’far Shadiq dan Syarif Hidayatullah yang di sini lebih dikenal dengan sebutan Sunan Kudus dan Sunan Gunung Jati. Keduanya juga berasal dari Palestina. Sunan Kudus mendirikan sebuah kota kecil di Jawa Tengah yang kemudian disebut Kudus – berasal dari nama kota Al-Quds (Jerusalem dalam peta barat).
Dari para wali itulah kemudian Islam menyebar ke mana-mana hingga seperti yang kita lihat sekarang. Oleh karena itu, sungguh aneh kalau ada dari umat Islam sekarang yang menolak khilafah. Itu sama artinya ia menolak sejarahnya sendiri, padahal nenek moyangnya mengenal Islam tak lain dari para ulama yang diutus oleh para khalifah.
Khilafah perlu ditegakkan lagi dalam kondisi kekinian
Sedemikian pentingnya sebuah Khilafah, maka ia perlu ditegakkan dalam kondidi kekinian sebagai solusi dari segala aspek kehidupan (baca: ipoleksosbudhankam). Kita tahu, sejak runtuhnya khilafah Islam pada 3 Maret 1924 M, 92 tahun lalu, Ummat Islam kehilangan institusi pemersatu umat, penegak syariah dan pelaksana dakwah. Wilayah dunia Islam yang semula sangat luas kemudian dikerat-kerat oleh negara kafir penjajah menjadi negara kecil-kecil yang berdiri atas dasar nasionalisme. Harkat martabat umat dilecehkan, darah umat ditumpahkan, dan pemikiran umat disimpangkan.
Pendek kata, tanpa khilafah, umat mengalami keterpurukan yang luar biasa, yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Benarlah, ketika para ulama menyebut tiadanya khilafah itu sebagai ummul jarâim ataupangkal timbulnya aneka penderitaan, keburukan dan kejahatan.
Maka, menegakkan khilafah merupakan kewajiban besar bagi seluruh Ummat Islam untuk tegakknya kembali Izzul Islam wal Muslimin. Para ulama menyebut sebagai min a’dhamil wajibaat. Oleh karena itu, wajib pula bagi kita semua untuk mengerahkan segenap daya dan upaya guna mewujudkan cita-cita mulia ini. Inilah al-qadhiyyatul Muslimin al-mashîriyyah, atau persoalan utama umat Islam di seluruh dunia yang sesungguhnya.
Metode penegakan kembali khilafah yang sesuai dengan contoh Nabi
Secara ringkas, penegakan kembali khilafah sesuai yang dicontohkan Nabi diawali dengan kegiatan pembinaan dan pengkaderan. Ini tahap pertama, yang disebut marhalah tatsqif wa takwin.
Selanjutnya, tahap interaksi dengan umat (tafa’ul ma’al ummah) dan perjuangan politik (kifahus-siyasi) melalu usaha pembentukan opini dan kesadaran umat yang dilakukan secara langsung melalui seminar, diskusi, tabligh akbar dan lainnya, ataupun secara tidak langsung melalui media cetak, elektronik maupun online, serta usaha diraihnya dukungan tokoh umat dari kalangan ahlul quwwah melalui kontak dan pendekatan intensif hingga tercapai tahap istilamul hukmi (penyerahterimaan kekuasaan). Wallahu’alam bishowab.
(adibahasan/mediaumat.com/arrahmah.com)