JAKARTA (Arrahmah.com) – Untuk memberikan masukan kepada DPR tentang pembahasan RUU Ormas, Hizbut Tahrir Indonesia menyambangi Fraksi PKB, Senin, (1/4/2013). Delegasi HTI dipimpin oleh Ketua Umum. M. Rahmat Kurnia MR Kurnia. Ismail Yusanto (Jubir HTI), Sabil Raun (Al Ittihadiyah), Misbach (LKTO), Wahyudi Almaroky dan Budi Darmawan (LF HTI). Kehadiran mereka diterima langsung oleh Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain dari Fraksi PKB.
Seperti dilansir situs resmi HTI, pada kesempatan tersebut HTI melalui Juru bicara Ismail Yusanto mengusulkan agar jangan lagi membuat polemik baru dengan memaksakan Asas Tunggal kepada Ormas.
“Maka, HTI mengusulkan agar asasnya disamakan dengan asal Parpol yakni tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Atau redaksi alternatifnya adalah: Asas Ormas adalah Pancasila dan UUD 1945 atau yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Memaksakan Asas tunggal dan tidak dilaksanakan selama ini hanya menimbulkan kemunafikan. Kita selama ini jadi bangsa munafik. Mencantumkan Pancasila tapi kelakuannya tidak Pancasialis, malah liberal dan kapitalis,” kata Ismail.
Sedangkan Rokhmat Labib yang turut hadir memberikan nasihat bahwa perkara asas ini sudah ada perdebatan yang panjang. “Sesungguhnya apa yang kita lakukan tidak berhenti di dunia saja tapi juga sampai akhirat. Jika DPR membuat UU yang rusak maka bisa menimbulkan keburukan hingga di akhirat,” katanya.
Agar aspek ini benar-benar bisa diperhatikan. Beberapa ulama juga sangat banyak yang menolak akidah Islam untuk ditukarkan dengan asas apa pun.
“Apalah artinya jika mencantumkan Pancasila tapi UU yang dibuat semua tidak berdasarkan Pancasila. Bahkan studi bandingnya pun ke luar negeri yang tidak ada Pancasila,” tegas Rokhmat Labib.
(islampos/arrahmah.com)