JAKARTA (Arrahmah.com) – Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu 30 Mei 2015 dipadati peserta Rapat dan Pawai Akbar (RPA) 1436 H. RPA di Jakarta dihadiri sekitar ratusan ribu umat Islam dari berbagai kalangan, seperti : birokrat, politisi, mubalighah, intelektual, praktisi pendidikan dan kesehatan, pengusaha, dan lain-lain.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai penyelenggara acara RPA yang sebelumnya telah diselenggarakan di 35 kota di Indonesia di sepanjang bulan Rajab, yang bertepatan dengan bulan Mei 2015 ini, mulai dari Aceh hingga Papua.
RPA diselenggarakan dengan mengusung tema: “Bersama Umat Tegakkan Khilafah”. Acara RPA adalah salah satu bentuk kegiatan yang dihelat untuk semakin memperluas dan memperkuat opini Syariah dan Khilafah ke segala penjuru wilayah di Indonesia, bahkan dunia. Karena tegaknya Khilafah mutlak memerlukan kesadaran umat Islam di berbagai kalangan terutama para intelektual. Islam tidak akan dipaksakan untuk diterapkan. Khilafah tidak akan ditegakkan dengan jalan kekerasan. Syariah dan Khilafah akan tegak dengan kerelaan umat Islam, bahkan dengan kerinduan yang teramat sangat untuk diatur dengan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Kita semua tahu, negeri ini tengah dikepung oleh berbagai masalah. Sebagian orang berharap, pada presiden baru yang memiliki popularitas luas di tengah masyarakat, akan bisa menyelesaikan masalah-masalah itu, setidaknya meringankan dampak buruknya terhadap masyarakat. Nyatanya, setelah enam bulan menerima tampuk pemerintahan, berbagai masalah itu bukan teratasi, tetapi semakin meningkat dan meluas. Presiden baru itu membuat kebijakan yang membuat rakyat kian terpuruk. Akibatnya, hidup rakyat semakin susah dan menderita
Berbagai persoalan itu adalah buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme, juga buah penerapan sistem politik demokrasi yang sesungguhnya hanya ilusi. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang mendera negeri ini tidak mungkin dapat diselesaikan kecuali dengan menyingkirkan sistem kapitalisme dan sistem demokrasi. Solusinya tidak mungkin bisa didapatkan hanya dengan mengganti rezim, melainkan melalui perubahan sistem dan ide-ide umum tentang kehidupan.
Sesungguhnya berbagai masalah ini (liberalisme, sekularisme, individualisme, hedonisme), semuanya adalah akibat dari sikap meninggalkan hukum-hukum syariah dari realita kehidupan individu, masyarakat, dan negara serta akibat dari penerapan undang-undang kufur. Karena itu sistem-sistem Barat dan ide-ide yang tidak islami harus disingkirkan dan kehidupan islami wajib dilanjutkan kembali dengan penerapan hukum-hukum syariah yang lurus melalui kekuasaan, yang eksistensinya telah diwajibkan oleh syariah yaitu, Daulah al-Khilafah.
Fakta sejarah yang membentang selama lebih dari 1300 tahun adalah bukti nyata kemampuan Islam untuk memberikan kebaikan untuk manusia, baik Muslim maupun non-Muslim. Kemampuan Islam mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat telah diakui oleh para penulis yang jujur dari kalangan non-Muslim.
Will Durant, dalam The Story of Civilization, vol. XIII, menulis: Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat dalam sejarah setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas hingga berbagai ilmu, sastra, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa, yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.
Karena itu, penerapan Islam secara kaffah mengharuskan adanya institusi pelaksananya. Itulah Khilafah. Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan Islam, bukan yang lain. Secara syar’i, semua mazhab sepakat akan kewajiban menegakkan Khilafah ini. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum syariah dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Dengan Khilafah umat Islam akan dipersatukan dalam satu kepemimpinan dan satu negara, di dalamnya seluruh hukum syariah Islam diterapkan secara kaffah dan dakwah Islam disebarkan ke seluruh penjuru dunia. Ketika hukum-hukum Allah diterapkan secara sempurna maka Allah SWT akan melimpahkan kebaikan dan keberkahan.
Maka dari itu, mari berjuang untuk menegakkan Khilafah. Songsonglah janji Allah SWT dan berita gembira Rasul-Nya saw. akan kembalinya Khilafah di muka bumi. Penuhilah panggilan Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar.” (TQS at-Taubah [9]: 119). Laporan Ummu Ghiyas Faris
(azm/arrahmah.com)