DHAKA (Arrahmah.id) — Kelompok politik Hizbut Tahrir telah meminta pemerintah sementara Bangladesh untuk mencabut larangan yang dijatuhkan kepadanya oleh pemerintahan perdana menteri terguling Sheikh Hasina pada tahun 2009.
Dilansir The Economic Times (11/9/2024), tuntutan itu muncul di tengah pembebasan beberapa pemimpin teroris dan radikal di negara itu.
Pemimpin HT BAngladesh, Imtiaz Selim pada hari Senin (9/11), mengatakan pemerintah harus meniru apa yang dilakukannya pada Jamaat-e-Islami. Seharusnya, menurut Selim, HT pun ikut dicabut larangannya seperti Jamaat-e-Islami.
Sebelumnya, pemerintah sementara Bangladesh, yang dipimpin oleh peraih Nobel Mohammed Yunus, bulan lalu telah mencabut larangan terhadap Jamaat-e-Islami.
Mahfuz Alam, seorang pemimpin mahasiswa yang diduga setia kepada Hizbut Tahrir, baru-baru ini diangkat sebagai sekretaris khusus Yunus. (hanoum/arrahmah.id)