MYANMAR (Arrahmah.com) – Laporan Human Rights Watch (HRW) mengatakan sekitar 130.000 warga Rohingya menyerukan diakhirinya penahanan sewenang-wenang terhadap mereka. HRW mengatakan penahanan massal muslim Rohingya di kamp-kamp pengungsi seperti “penjara terbuka”.
“Pemerintah Myanmar telah menahan 130.000 muslim Rohingya dalam kondisi tidak manusiawi selama delapan tahun. Mereka terputus dari rumah, tanah, dan mata pencaharian serta hanya memiliki sedikit harapan bahwa keadaan akan membaik,” kata Shayna Bauchner, penulis laporan, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera pada Jumat (8/10/2020).
Laporan HRW setebal 169 halaman yang diterbitkan pada hari Kamis (7/10) mengatakan bahwa dari puluhan ribu orang Rohingya yang tinggal di kamp pengungsian tinggal sangat menderita.
“Kamp itu bukan tempat yang layak huni bagi kami,” kata seorang pria Rohingya seperti dikutip dalam laporan itu.
Laporan tersebut mengacu pada lebih dari 60 wawancara dengan muslim Rohingya, Muslim Kaman, dan pekerja kemanusiaan yang berlangsung dari akhir 2018.
Di antara pelanggaran hak yang tercatat adalah penolakan kebebasan bergerak seperti pendirian pos pemeriksaan dan pagar kawat berduri di sekitar kamp dan desa Rohingya.
Mereka yang ditemukan di luar kamp, dilaporkan mengalami penyiksaan dan pelecehan oleh pasukan keamanan.
“Kehidupan di kamp sangat menyakitkan,” kata seorang pria muslim Rohingya lainnya. “Tidak ada kesempatan untuk bergerak dengan bebas… Kami tidak memiliki apa pun yang disebut kebebasan.”
HRW menuduh pemerintah Myanmar menggunakan kekerasan awal tahun 2012 terhadap komunitas Rohingya sebagai “dalih” untuk memisahkan dan mengurung penduduk dari populasi lainnya.
Sebelum 2017, diperkirakan ada satu juta Rohingya di Myanmar. Mereka telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi, tetapi pemerintah menganggap mereka migran dari negara tetangga Bangladesh dan menolak untuk memberikan kewarganegaraan atau bahkan menyebut mereka sebagai Rohingya.
Pada 2017, tindakan keras militer yang brutal memaksa sekitar 750.000 muslim Rohingya melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh dalam kekerasan yang sekarang menjadi subyek dakwaan genosida terhadap Myanmar di pengadilan tinggi PBB.
Dari lebih dari 250.000 muslim Rohingya yang tersisa di Myanmar, setidaknya 100.000 orang telah tinggal di kamp-kamp pengungsian selama gelombang kekerasan sebelumnya pada tahun 2012.
Puluhan ribu orang muslim Rohingya lainnya tinggal di desa-desa yang tersebar di Rakhine. Tetapi mereka takut pada militer, karena mereka terus diawasi. (hanoum/arrahmah.com)