DAMASKUS (Arrahmah.com) – Angkatan Udara rezim Suriah melancarkan dua jenis serangan udara, serangan udara yang disengaja terhadap warga sipil dan serangan membabi buta, ujar sebuah kelompok hak asasi manusia terkemuka.
Human Rights Watch (HRW) mengatakan telah mengunjungi 52 tempat di barat laut Suriah, mendokumentasikan 59 serangan yang melanggar hukum tersebut, lapor BBC (10/4/2013).
Ini menunjukkan bahwa kedua jenis serangan-diperkirakan membunuh ribuan orang-merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Menurut HRW, tindakan oleh PBB seperti sanksi yang ditargetkan, embargo senjata dan rujukan dari situasi ke Mahkamah Internasional sangat dibutuhkan.
Laporan HRW menyatakan bahwa tindakan melanggar hukum oleh rezim Suriah berada di balik kematian skeitar 70.000 orang selama konflik berlangsung.
Dalam laporan berjudul “kematian dari langit”, HRW mengatakan sejak Juli 2012 serangan udara secara rutin dilakukan oleh angkatan udara rezim di kota-kota dan pemukiman yang berada di bawah kendali pasukan oposisi.
HRW mengunjungi wilayah yang dikuasai oleh oposisi seperti di Aleppo, Idlib dan Latakia. Mereka berbicara kepada saksi dan para korban dari serangan brutal tersebut bersama dengan empat pejuang oposisi dari kelompok Tentara Pembebasan Suriah (FSA).
Banyak dari tempat-tempat yang menjadi target serangan udara berada di bawah kendali pasukan oposisi dan tidak ada tanda-tanda adanya pertempuran darat saat serangan dilancarkan.
Dalam kasus lain, pasukan rezim telah menggunakan cara-cara keji seperti menggunakan bom terarah, bom pembakar (yang bisa menimbulkan kebakaran hebat dan korban jiwa di daerah yang luas) dan amunisi dengan ledakan yang besar.
Laporan itu juga mendokumentasikan bukti baru dari penggunakan bom cluster yang dilarang secara hukum internasional. (haninmazaya/arrahmah.com)