DAMASKUS (Arrahmah.com) – Pasukan rezim Asad menggunakan gas syaraf yang mematikan di Khan Sheikhoun dan dalam tiga serangan baru-baru ini, ujar laporan Human Rights Watch (HRW) pada Senin (1/5/2017), menggambarkan pola jelas penggunaan senjata kimia yang merupakan kejahatan yang nyata terhadap kemanusiaan.
Pasukan rezim Asad juga meningkatkan serangan gas klorin dan mulai menggunakan roket yang diisi dengan klorin dalam pertempuran di dekat Damaskus, lanjut HRW seperti dilansir MEE.
“Dalam enam bulan terakhir, ‘pemerintah’ telah menggunakan jet tempur, helikopter dan pasukan darat untuk mengirim klorin dan sarin di Damaskus, Hama, Idlib dan Aleppo.”
“Penggunaan senjata kimia meluas dan sistematis,” lanjut laporan.
HRW mewawancarai 60 saksi dan mengumpulkan foto dan video yang memberikan informasi mengenai serangan kimia di Khan Sheikhoun pada 4 April lalu dan tiga serangan lain yang dilakukan di bulan Desember 2016 dan Maret 2017.
Lebih dari 100 orang tewas, termasuk puluhan anak dalam serangan gas sarin di Khan Sheikhoun pada 4 April, menurut penduduk dan aktivis setempat. Ratusan lainnya terluka.
Warga mengatakan serangan pertama diyakini menghantam wilayah di dekat toko roti dan diikuti oleh tiga atau empat bom dengan daya ledak tinggi beberapa menit kemudian.
Puluhan foto dan video yang diberikan oleh penduduk setempat memperlihatkan sebuah kawah dari bom pertama, menunjuggan fragmen logam berwarna hijau yang menurut HRW kemungkinan adalah bom KhAB-250 buatan Soviet.
Tiga serangan di Hama
HRW mengatakan bahwa 64 orang meninggal dunia karena terpapar gas beracun setelah pesawat tempur menyerang wilayah yang dikuasai leh ISIS di timur Hama pada 11 dan 12 Desember lalu.
Warga dan aktivis setempat memberikan nama-nama korban, sementara HRW mewawancarai empat saksi dan dua petugas medis terkait serangan tersebut.
Serangan ketiga yang diduga menggunakan gas mematikan, terjadi di Hama utara pada 30 Maret, tidak menyebabkan korban jiwa namun melukai puluhan warga sipil dan pejuang, menurut penduduk dan petugas medis.
Serangan-serangan yang dilakukan secara sistematis tersebut sengaja menyasar warga sipil, dan memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, menurut laporan HRW. (haninmazaya/arrahmah.com)