NEW YORK (Arrahmah.com) – Human Rights Watch menuduh pasukan pemerintah Suriah melakukan tindakan kekerasan seksual, perkosaan, dan penyiksaan terhadap para aktivis yang dipenjara karena melakukan kegiatan yang dinilai menentang rezim.
Pasukan pemerintah Suriah telah menggunakan kekerasan seksual untuk menyiksa para lelaki, perempuan, dan anak-anak yang ditahan selama konflik saat ini, Human Rights Watch menyatakan, Jumat (15/6/2012).
Kelompok yang berbasis di New York itu mengatakan telah mewawancarai 10 mantan tahanan, termasuk dua perempuan, yang menggambarkan bahwa dirinya dilecehkan atau menyaksikan pelecehan tersebut dalam penahanan.
Perlakuan ini termasuk “pemerkosaan, penetrasi dengan benda-benda, meraba-raba organ tubuh, memaksa telanjang, memberikan kejutan listrik dan memukul alat kelamin para tahanan,” kata sebuah pernyataan.
Banyak saksi mengatakan mereka dipenjara karena aktivitas politik mereka, sementara yang lain mengatakan alasan penahanan tidak jelas tetapi para tahanan menderita taktik penyiksaan yang sangat kasar.
“Kekerasan seksual dalam tahanan adalah salah satu senjata mengerikan di gudang penyiksaan pemerintah Suriah dan pasukan keamanan Suriah secara teratur menggunakannya untuk mempermalukan dan menekan mental para tahanan,” kata Sarah Leah Whitson, direktur HRW untuk urusan Timur Tengah.
“Dalam banyak kasus orang yang diwawancarai mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa korban tidak ingin keluarga mereka atau orang lain tahu tentang kekerasan tersebut karena takut atau malu,” kata pernyataan itu.
Tapi HRW mengatakan informasi, termasuk dari para pembelot, menunjukkan bahwa tidak ada tindakan yang telah diambil untuk menyelidiki atau menghukum pasukan pemerintah dan shabiha (pasukan pembela Assad) yang melakukan tindakan kekerasan seksual, apalagi mencegah mereka melakukan tindakan seperti itu. (althaf/arrahmah.com)