KIRKUK (Arrahmah.com) – Pasukan Syi’ah Irak dan milisi sekutunya menjarah, membakar dan menghancurkan desa-desa setelah berhasil mengakhiri pengepungan ISIS di kota Turkmenistan pada Agustus lalu, ujar laporan Human Rights Watch (HRW) pada Rabu (18/3/2015).
“Setelah operasi untuk mengakhiri pengepungan Amerli, milisi pro-pemerintah dan pasukan relawan serta pasukan keamanan Irak menyerbu desa-desa Sunni dan pemukiman sekitar Amerli di provinsi Salaheddin dan Kirkuk,” ujar laporan kelompok hak asasi manusia yang berbasis di New York seperti dilansir Middle East Online.
“Selama serangan, milisi, pejuang relawan dan pasukan keamanan Irak menjarah harta warga sipil yang melarikan diri selama pertempuran di Amerli, membakar rumah-rumah warga dan bisnis dari warga desa,” ujar HRW.
Mereka juga menggunakan bahan peledak dan alat berat untuk menghancurkan bangunan individu atau seluruh desa, tambah laporan.
“Irak tidak bisa menang melawan IS dengan serangan terhadap warga sipil yang melanggar hukum perang dan kesopanan manusia,” ujar wakil HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Joe Stork.
“Pelanggaran milisi mendatangkan malapetaka bagi orang-orang Irak dan memperburuk permusuhan sektarian.” (haninmazaya/arrahmah.com)