YANGOON (Arrahmah.com) – Human Right Watch (HRW) telah mengutuk pemerintah Myanmar atas pembunuhan minoritas Muslim Rohingya selama gelombang baru kekerasan sektarian yang melanda negara tersebut.
“Pasukan Myanmar yang melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan penangkapan massif terhadap Muslim Rohingya setelah gagal melindungi keduanya, baik Muslim Rohingya maupun Budha Arakan selama kekerasan di Burma barat pada bulan Juni 2012,” lembaga HAM itu menyatakan dalam laporannya, Rabu (1/8/2012).
Laporan HRW ini pun menyatakan bahwa pemerintah melarang organisasi kemanusiaan untuk mengakses Muslim Rohingya dan tindakan itu telah “menyebabkan lebih dari 100.000 orang terusir dan menderita kekurangan makanan, tempat tinggal, dan layanan kesehatan.”
Laporan itu menambahkan bahwa aksi kekerasan terhadap Muslim Rohingya memperlihatkan bahwa penganiayaan dan diskriminasi yang didukung oleh negara telah berlangsung cukup lama meskipun pemerintah Myanmar telah bersumpah untuk mengakhiri diskriminasi etnis.
“Saat orang-orang berusaha untuk menyalakan kekerasan – yang direncanakan oleh gerombolan Buddha, pasukan paramiliter menembak ke arah kami. Dan gerombolan tersebut memukuli kami dengan tongkat yang cukup besar,” salah seorang saksi mata menyatakan pada HRW.
“Pasukan keamanan Burma gagal untuk melindungi Arakan dan Rohingya. Bahkan yang terjadi adalah mereka yang melakukan kekerasan terhadap Rohingya,” ujar Brad Adams, direktur HRW untuk wilayah Asia.
HRW pun mengeluhkan tidak adanya tanggapan dari komunitas internasional atas kejahatan pemerintah Myanmar terhadap Muslim di negaranya. (althaf/arrahmah.com)