KAIRO (Arrahmah.com) – Human Right Watch mengkritik dibebaskannya seorang dokter militer yang dituduh melecehkan perempuan melalui ‘tes keperawanan’, dengan mengatakan pengadilan militer kurang independen untuk meminta pertanggungjawaban militer atas pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
HRW merilis sebuah laporan pada hari Sabtu (7/4/2012) yang mengutuk kekerasan militer terhadap perempuan dan menuntut diakhirinya impunitas militer.
“Pembebasan seorang perwira militer yang pada kasus tersebut pada 11 Maret lalu merupakan merupakan salah satu bukti bahwa perlindungan terhadap perempuan sejak tahun lalu tidak bisa diserahkan ke tangan militer Mesir,” kata laporan itu.
Laporan, yang merinci kasus Samira Ibrahim – salah satu dari beberapa wanita yang telah mengalami “tes keperawanan” selama penahanan oleh militer, menyatakan bahwa militer tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM oleh hakim militer yang tidak independen.
“Semua hakim militer dan jaksa melayani anggota militer,” kata laporan itu.
Pada tanggal 11 Maret, pengadilan militer membebaskan Dr Ahmed Adel El-Mogy, yang dituduh melakukan “tes keperawanan” pada tujuh perempuan. (althaf/arrahmah.com)