YANGON (Arrahmah.com) – Bangladesh memblokir ratusan ribu anak-anak pengungsi Rohingya untuk mengakses pendidikan yang semestinya, kata Human Rights Watch pada Selasa (3/12/2019), mendesak pihak berwenang untuk mencabut pembatasan sekolah di kamp-kamp pengungsi.
Dalam sebuah laporan yang disebut ‘Apakah kita bukan manusia?’, Human Rights Watch menuduh Bangladesh melanggar hak-hak 400.000 anak usia sekolah yang telah melarikan diri dari Myanmar dan saat ini tinggal di kamp-kamp pengungsi Cox’s Bazaar.
“Menghilangkan seluruh generasi anak-anak dari pendidikan tidak menjadi perhatian siapa pun,” kata Bill Van Esveld, direktur hak asasi anak-anak di Human Rights Watch kepada Reuters. “Komunitas internasional perlu bertindak dan menuntut agar Bangladesh dan Myanmar mengubah haluan.”
Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh sejak penumpasan tahun 2017 oleh militer Myanmar, yang diikuti dengan serangan oleh pemberontak Rohingya.
Laporan Human Rights Watch mengatakan Bangladesh telah melarang para pengungsi Rohingya mendaftar di sekolah-sekolah di luar kamp atau mengikuti ujian nasional dan juga melarang lembaga-lembaga PBB dan kelompok-kelompok bantuan asing memberikan pendidikan resmi yang terakreditasi.
Mereka menuduh Myanmar tidak setuju untuk mengakui penggunaan kurikulum sekolahnya di kamp-kamp.
Ketua Komisi Pengungsi dan Pemulangan Bangladesh, Mahbub Alam Talukder, mengatakan tidak benar bahwa anak-anak di kamp tidak dididik dan bahwa ada 4.000 pusat pembelajaran di kamp-kamp tersebut.
“Rohingya harus kembali ke Myanmar,” katanya kepada Reuters. “Mereka bukan warga negara kami dan kami tidak bisa membiarkan mereka menggunakan kurikulum nasional kita.”
Pemerintah Myanmar tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar. (Althaf/arrahmah.com)