JAKARTA (Arrahmah.id) – Habib Rizieq Shihab (HRS) ikut menanggapi polemik yang sedang terjadi terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.
HRS mengatakan bahwa DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) telah membuat 16 poin pernyataan sikap, di mana dari 16 poin tersebut sebagian menyoroti kesesatan di Ponpes Al-Zaytun dan sebagian lagi merupakan pelanggaran hukum.
“16 poin itu sebagian memang kesesatan yang nyata. Sebagian lagi itu pelanggaran hukum yang memang harus diproses hukum supaya ada kejelasan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya, seperti dilihat di YouTube IBTV pada Sabtu (8/7/2023).
Salah satu poin yang disorot oleh HRS adalah pernyataan Panji Gumilang yang menyebut bahwa Al-Qur’an bukan kalam Allah, melainkan kalam Nabi Muhammad SAW.
“Nah yang ingin saya garis bawahi satu. Seperti contoh kesesatan yang nyata perilaku dari Al-Zaytun adalah dengan menyatakan atau berpendapat atau menganggap kalau Al-Qur’an itu adalah kalam Nabi Muhammad SAW,” tuturnya.
HRS mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut merupakan bukti kesesatan yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
“Ini pendapat dol muzil. Bahkan ini pendapat bisa masuk kategori kufron karena gak ada ulama semua sepakat. Sampai mu’tazilah sekalipun yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu adalah makhluk tetap mengatakan Al-Qur’an itu kalamullah,” paparnya.
HRS menegaskan para ulama sudah sepakat bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah bukan Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, pernyataan ‘Qalallahu ala rasulullah shallallahu alaihi wasallam fil qur’anil karim’ yang diucapkan Panji Gumilang itu nyata menisbatkan Al-Qur’an sebagai kalam Nabi Muhammad SAW.
“Hati hati ya ikhwan. Ini gak boleh dibiarkan. Ini bukan soal furu’, ini soal ushul. Kalau kita bicara ushul ini bisa mengantarkan kepada kufur. Sekurang-kurangnya mengantarkan kepada dolalah. Itu merupakan bid’atud dolalah. Jadi sudah benar FPI bikin pernyataan poin tentang Al-Qur’an itu. Jadi nggak usah ragu lagi, ini memang sesat,” ujarnya.
HRS juga menyinggung soal adzan di Ponpes Al-Zaytun yang menghadap jamaah, bukan mengarah ke kiblat. Ia mengatakan, adzan menghadap kiblat adalah sunnah, sementara jika menghadap jamaah itu makruh.
“Memang makruh bukan sesat, tapi kalau adzan menghadap jamaah menjadi doktrin dengan cara-cara yang sedemikian rupa, cara-caranya sampai kaya seperti upacara, pemandu musik, pemandu konser, ini namanya tala’ub biddin (bermain-main dalam urusan agama, -red),” katanya.
Ia menegaskan, bukan adzan menghadap jamaahnya yang mengantarkan kekufuran atau kesesatan, tapi doktrin dengan tata cara yang mengada-ada yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi maupun Ulama salaf dan khalaf.
“Jadi jangan nanti kita bilang adzannya yang salah. Jangan bilang sesat gara-gara adzannya menghadap jamaah. Nggak. Adzan menghadap jamaah nggak sesat, makruh. Tapi kalau jadi doktrin adzan harus menghadap jamaah, tangannya kalimat pertama harus begini, kalimat kedua harus begini, kalimat ketiga harus begini, kalimat keempat harus begini (itu jadi sesat),” tegasnya.
HRS menyebutkan adzan menghadap kiblat yang dipraktikkan di Ponpes Al-Zaytun merupakan doktrin, karena semua santri melakukan hal tersebut.
“Itu namanya doktrin, santri didoktrin, petugas didoktrin, guru didoktrin, semua harus mengikuti itu. Kalau dia sudah merupakan doktrin, bid’ah dolalah,” ujar HRS. (rafa/arrahmah.id)