JAKARTA (Arrahmah.id) – Holywings kini tengah ramai diperbincangkan setelah meluncurkan promosi minuman beralkohol bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Promosi yang diluncurkan pada Rabu (22/6/2022) itu jelas memicu kontroversi dan membuat masyarakat geram.
Atas promosi tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan enam pegawai Holywings sebagai tersangka penistaan agama.
Sebagaimana yang diketahui, Holywings merupakan sebuah bisnis usaha yang bergerak dibidang food and beverage.
Hingga saat ini terdapat tiga jenis usaha Holywings yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yakni Holywings Bar, Holywings Restaurant dan Holywings Club.
Berdasarkan laman resminya, Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya yang berusia 33 tahun.
Sedangkan Hotman Paris dan Nikita Mirzani tercatat menjadi pemegang saham Holywings pada Mei 2021.
Selain pemegang saham, Hotman Paris juga ditunjuk sebagai pengacara bisnis usaha Holywings.
Pada Mei 2021, Ivan menyatakan bahwa Holywings sudah memiliki 30 outlet.
“Yang jelas sekarang Holywings sudah ada 30 (outlet) dan proyek terbesar nanti di Bali yang akan dibangun beach club terbesar di Asia. Di situ Nikita dan Hotman Paris ikut,” ujar Hotman dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, pada Jumat (7/5/2021). (rafa/arrahmah.id)