(Arrahmah.com) – Baru-baru ini sedang marak berita tentang homoseks gay (hubungan seks sesama laki) hangat diperbincangkan publik kembali. Terjadinya penggerebekan di Jakarta atas berlangsungnya pesta seks sesama jenis yang diikuti oleh warga lokal dan warga asing yang sedang tinggal disini. Namun apa sanksinya? Ternyata hanya pembinaan sebentar dan tidak sampai 24 jam mereka semua dibebaskan. Bahkan petinggi negeri ini dalam pendapatnya terkesan melindungi geliat mereka.
Di tempat terpisah, yakni di Aceh terdakwa pelaku homoseks yang divonis hukum cambuk 85 kali menuai banyak protes dari kalangan yang menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia) dengan alasan bahwa hubungan suka sama suka adalah bagian dari hak asasi manusia yang tidak boleh dikriminalitaskan.
Dari fakta- fakta diatas menunjukan bahwa sungguh ironi sekali negeri ini. Disatu sisi warga menginginkan hidup sejahtera tanpa ada kejahatan, kekerasan seks dan sodomi untuk generasi muda, yang nantinya akan berakibat juga menebarkan virus penyakit kelamin dimana- mana. Namun disatu sisi yang lain ada sebagian orang yang berusaha menegakkan hukum allah dan menyelamatkan generasi malah dicap tidak berperikemanusiaan dan tidak menghargai HAM.
Ya beginilah negeri sekuler yang memisahkan antara urusan hidup dengan urusan agama. Ada hukum syariah yang bisa mensejahterakan manusia, tidak bisa dilaksanakan dengan baik. Jalan satu- satunya adalah hanya dengan khilafah, maka syariah bisa ditegakkan. Manusia bisa hidup sejahtera dan bermartabat karena hanya hukum Allah lah yang bisa rahmatan lil alalamin….
Ummu Ridho, Ibu rumah tangga
(*/arrahmah.com)