JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar penindakan terhadap terduga “teroris” tidak melulu ditembak mati. Menurutnya,lebih baik jika terduga teroris dibius agar dapat mengembangkan informasi.
“Ada baiknya juga polisi menggunakan tembakan bius, karena selama ini kan terduga teroris selalu ditembak mati,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Dia menilai, dengan ditembak bius, terduga teroris dapat memberikan informasi terkaiit jaringannya.
Dengan begitu, lanjutnya, akan terbuka siapa dibalik sebuah teror yang dilakukan terduga teroris.
“Saya usulkan untuk dipertimbangkan. Kalau ditembak bius sama saja dilumpuhkan,” jelasnya.
Mengenai wacana UU terorisme, menurut Hidayat, harus dipastikan bahwa dalam revisi UU itu negara ini negara hukum bukan negara polisi sehingga apa yang dilakukan sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku.
Kemudian dalam revisi UU Terorisme harus dipastikan ada pasal mengenai bukti-bukti yang kuat sehingga kemudian pada sisi pencegahan dan penindakan tidak terjadi salah tangkap.
“Bila terjadi salah tangkap, salah tindak maka ada pasal yang membahas bukan hanya melakukan rehabilitasi tapi ganti rugi atas tindakan polisi. Karena mungkin yang bersangkutan mengalami kekerasan, nama baiknya tercemar,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)