JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid menyambut baik gencatan senjata antara Israel dan kelompok perlawanan serta pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, yang telah ditandatangani dan diumumkan resmi oleh pimpinan negara mediator dari Qatar dan Presiden Amerika Serikat, dan akan berlaku efektif pada 19 Januari mendatang.
HNW juga berharap agar gencatan senjata ini benar-benar dilaksanakan agar menghentikan tragedi kemanusiaan/genosida dan dapat menghadirkan perdamaian sebagai pintu gerbang bagi kemerdekaan Palestina.
“Sebagaimana analisis dari sejumlah pakar di luar negeri, bahwa gencatan senjata ini bentuk kekalahan Israel dan keteguhan rakyat Palestina di Gaza bersama Hamas dalam memperjuangkan keadilan, kemanusiaan dan kemerdekaan tanah airnya dari penjajahan dan genosida Israel. Meski digempur secara membabi buta selama 457 hari, dengan Israel melakukan pelanggaran hukum internasional, mereka tetap bertahan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (16/01).
HNW sapaan akrabnya mengatakan ada beberapa poin krusial dalam perjanjian gencatan senjata yang sangat penting dikawal seperti penarikan pasukan Israel dari Gaza, pembebasan sekitar seribu rakyat Palestina yang ditahan Israel, dan pembukaan perbatasan Rafah untuk akses bantuan dan pembangunan kembali Gaza.
”Semua klausul itu telah disepakati oleh Israel, dan bukti bahwa Israel tidak bisa mengalahkan pejuang/bangsa Palestina,” tuturnya.
Lebih lanjut, HNW mendesak agar perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati atas inisiasi Qatar ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya, dan tidak dilanggar kembali oleh Israel sebagaimana sebelumnya dilakukan Israel terhadap Lebanon.
“Bila perjanjian ini dilanggar oleh Israel, komunitas dunia internasional perlu memberikan sanksi yang berat dan keras kepada Israel,” ujarnya.
Selain itu, HNW berharap keputusan ICC maupun ICJ tetap dilaksanakan, maka agar kasus dugaan kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan baik yang melibatkan Israel sebagai negara maupun individu-invididu yang terlibat seperti perdana menteri Benjamin Netanyahu dapat terus dilaksanakan, demi tegaknya keadilan dan hukum internasional.
“Kita juga perlu terus mengawal kasus yang sedang disidangkan di Mahkamah Internasional (International Court of Justice) dan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court), agar Israel dan pimpinannya yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan/genosida dijatuhi hukuman yang setimpal,” tukasnya.
HNW juga meminta pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama negara-negara sahabat untuk membantu proses recovery dan pembangunan kembali Gaza, Palestina.
“Hal ini perlu dilakukan untuk terus membantu terwujudnya kemerdekaan Palestina, sebagaimana amanat pembukaan UUD NRI 1945 untuk menghapus segala bentuk penjajahan di dunia, sekaligus membayar utang mensejarah Indonesia berupa kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
“Dan sebagaimana doa yang pernah Saya utarakan di akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025 ini, bahwa semoga Allah SWT menutup tahun 2024 dengan berakhirnya kejahatan dan penjajahan Israel dan membuka tahun baru 2025 dengan perdamaian dan kemerdekaan Palestina, akan benar terwujud. Alhamdulillah, dengan adanya gencatan senjata ini, pintu gerbang kemerdekaan bangsa Palestina sudah semakin terlihat, apalagi negara-negara anggota PBB pendukung kemerdekaan Palestina sudah melampaui 173 negara, mayoritas mutlak anggota PBB ,” pungkasnya.
HNW bersiap kembali mengunjungi Gaza setelah perbatasan dibuka sebagaimana yang dilakukannya pada 2010 silam untuk menyalurkan bantuan dan dukungan kepada bangsa dan rakyat Palestina.
(ameera/arrahmah.id)