JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam melaporkan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jumat (11/11/2016).
Mengutip cnnindonesia, Iriawan alias Iwan Bule dituding menghasut sekelompok pedemo memukuli anggota HMI pada unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jumat pekan lalu. Laporan HMI tercatat dalam surat pengaduan Propam bernomor SPSP2/3584/XI/2016/BAGYANDUAN.
Kuasa hukum HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan, laporan kliennya didasarkan pada sebuah video yang merekam dugaan hasutan Iriawan. Rekaman tersebut beredar di media sosial.
Syukur menuduh Iriawan bekerja secara tidak profesional. Selain pelanggaran kode etik, ia menuding Iriawan telah melanggar aturan pidana.
“Pernyataan itu kami duga mengandung unsur penghasutan karena dia menyampaikan ‘pukuli HMI, itu provokator’,” ujar Syukur di Mabes Polri, Jakarta, siang tadi.
Syukur menyertakan video dan foto sebagai barang bukti. HMI juga akan sudah menyiapkan sejumlah saksi yang mendengar secara langsung pernyataan Iriawan.
Tak hanya dari pihak HMI, sebagian saksi itu berasal dari beberapa organisasi masyarakat yang turut menjadi peserta unjuk rasa menentang penodaan agama.
Sebelumnya Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD, mengungkap adanya rekaman video berdurasi pendek yang mengandung unsur provokasi, yang lebih parahnya kata Mahfud dilakukan oleh Kapolda. (Baca: KAHMI: Tindak tegas oknum aparat yang lakukan provokasi pada aksi 411)
(azm/arrahmah.com)