JAKARTA (Arrahmah.com) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta para wakil rakyat di DPR segera memanggil Greenpeace Indonesia. Lembaga swadaya masyarakat atau LSM asing tersebut diduga kerap melakukan aksi yang bersifat menekan dan memiliki standar ganda dengan membawa agenda ekonomi terselubung.
“Greenpeace terima dana haram dari lotere di Belanda dan Eropa. Tahun 2010 saja, mereka terima Rp 29,5 miliar dari Postcode Lottery. Jadi tidak benar Greenpeace lembaga independen,” kata Ketua Cabang HMI Jakarta Selatan, Agus Harta dalam rilisnya, Rabu (27/7/2011).
Ia menyarankan kepada berbagai instansi terkait seperti Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu menertibkan keberadaan Greenpeace. Agus menilai pemerintah harus meningkatkan pengawasan intelijen, khususnya terhadap lembaga asing.
“Jangan sampai potensi kekayaan alam Indonesia digerogoti kepentingan asing,” ujar Agus.
Agus bahkan berpendapat sebaiknya pemerintah mengusir Greenpeace dari Indonesia. LSM yang bermarkas di Belanda itu dianggap tebang pilih dalam kampanye lingkungannya karena lebih mengedepankan agenda politis ketimbang objektivitas ilmiah.
“Kenapa Greenpeace tidak pernah memprotes AS dan Cina yang nyata-nyata mengangkangi Protokol Kyoto,” ucapnya.
HMI mengungkapkan bahwa Greenpeace kerap mengklaim sebagai organisasi yang tidak pernah menerima sumbangan mengikat. Namun hal tersebut merupakan upaya kebohongan terhadap publik yang tidak dapat ditoleransi.
Sebelumnya, massa HMI berdemo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/7) kemarin. Mereka membentangkan berbagai poster bertuliskan: “Awas, Greenpeace Penjajah Gaya Baru, Usut Greenpeace, Pengemplang Pajak Donatur Indonesia”. Serta, “Greenpeace Stop Kangkangi Hukum/Kedaulatan NKRI” dan “Ganyang LSM Asing Greenpeace”. Dalam aksi tersebut mereka juga membakar bendera Greenpeace. (lptn/arrahmah.com)