YERUSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas Islam yang mengawasi situs-situs suci Muslim di Yerusalem telah mengumumkan bahwa Masjid Al-Aqsha dan Dome of the Rock akan ditutup untuk para jamaah sebagai tindakan pencegahan terhadap coronavirus baru, menambahkan bahwa pelaksanaan shalat di luar ruangan masih akan diizinkan di kompleks yang menampung Situs tersuci ketiga bagi umat Islam tersebut.
“Departemen Wakaf Islam memutuskan untuk menutup tempat-tempat sholat di dalam masjid al Aqsha yang diberkati sampai pemberitahuan lebih lanjut sebagai tindakan perlindungan untuk mencegah penyebaran virus corona. Semua aktivitas shalat akan diadakan di area terbuka Masjid al Aqsha,” direktur Masjid Al-Aqsha, Omar Kiswani, mengatakan kepada kantor berita Reuters, Minggu (15/3/2020).
Pada hari Sabtu (14/3), Kementerian Awqaf dan Urusan Agama memerintahkan masjid dan gereja ditutup di semua kegubernuran di wilayah Palestina yang diduduki sampai pemberitahuan lebih lanjut sebagai bagian dari upaya untuk mengekang penyebaran COVID-19, kantor berita resmi Palestina Wafa melaporkan.
Masjid-masjid di Tepi Barat yang diduduki menyerukan melalui pengeras suara bagi umat Islam untuk melakukan sholat di rumah daripada di masjid, yang bertujuan untuk membatasi pertemuan, menurut Wafa.
Juru bicara Otoritas Palestina Ibrahim Melhem mengatakan tiga kasus dari virus corona dikonfirmasi di Tepi Barat yang diduduki pada hari Sabtu (14/3), meningkatkan jumlah total infeksi menjadi 38 kasus.
Pejabat Palestina mengkonfirmasi kasus pertama di Betlehem pada 5 Maret, kemudian menyatakan keadaan darurat dan menutup Gereja Kelahiran Betlehem, sementara tentara ‘Israel’ menutup kota itu.
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengumumkan pengurungan 30 hari dalam siaran khusus, mengatakan langkah-langkah itu penting untuk mengatasi wabah penyakit mematikan tersebut.
Taman umum, lokasi wisata, sekolah, dan fasilitas pendidikan telah ditutup dan semua pertemuan besar termasuk acara olahraga dan konferensi telah dibatalkan.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan ‘Israel’ mengumumkan pada hari Minggu (15/3) bahwa 200 orang ‘Israel’ sejauh ini dinyatakan positif terkena virus corona.
Kementerian kesehatan mengumumkan bahwa pada hari Minggu (15/3) semua lembaga pendidikan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat pertemuan publik ditutup sementara pertemuan lebih dari 10 orang juga telah dilarang. (Althaf/arrahmah.com)