BALKH (Arrahmah.id) — Sebuah kebijakan baru Taliban dilaporkan telah melarang perempuan untuk berobat ke dokter laki-laki. Aturan ini diterapkan di Provinsi Balkh, Afghanistan.
“Direktorat Urusan Publik dan Dengar Pendapat Pengaduan Taliban mengumumkan peraturan baru, yang mengatakan bahwa perempuan tidak lagi diperbolehkan mengunjungi dokter laki-laki,” tulis laporan tersebut yang dikutip dari Times Now News (14/1/2023).
Selain itu, Taliban juga mengumumkan ruang kerja tenaga kesehatan laki-laki dan perempuan harus dipisah sesuai syariat agar tidak terjadi ikhtilat. Pasien perempuan juga diminta agar berobat ke dokter atau tenaga kesehatan perempuan.
Tak hanya dari segi fasilitas kesehatan, Taliban juga memerintahkan untuk menutup salon kecantikan. Pihak Taliban juga meminta agar para pemilik tanah dan dealer untuk tidak menyewakan ruang kepada pemilik salon kecantikan wanita.
Dikutip dari Republica World, Taliban telah mewajibkan wanita untuk menutupi rambut dan wajah mereka di depan umum dan melarang mereka pergi ke taman atau pusat kebugaran. Hal ini didasarkan pada peraturan berbusana bagi wanita yang telah diatur dalam syariat Islam. (hanoum/arrahmah.id)