NEW DELHI (Arrahmah.id) — Polisi India kembali menahan seorang anggota parlemen negara bagian dari partai berkuasa yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Narendra Modi pada Selasa (23/8/2022).
Politisi bernama T Raja Singh itu terbukti “mempromosikan permusuhan atas nama agama” setelah kelompok-kelompok Muslim menuntut penangkapannya atas komentarnya tentang Nabi Muhammad.
T Raja Singh adalah anggota parlemen di negara bagian selatan Telangana.
Penahanan itu terjadi beberapa bulan setelah Partai Bharatiya Janata (BJP) menangguhkan juru bicaranya atas pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad.
Kasus itu menyebabkan reaksi diplomatik terhadap India dari penjuru dunia.
“Dia didakwa mempromosikan permusuhan atas nama agama,” ungkap Joel Davis, pejabat senior polisi di kota Hyderabad, kepada Reuters (23/8/2022).
“Kami telah menahannya, dan kami akan menangkapnya. Ini tentang video terbaru yang dia posting,” ujar dia.
Dalam video yang viral di berbagai media sosial, Singh mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pria tua telah menikahi seorang gadis yang umurnya beberapa dekade lebih muda darinya.
Singh tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar tentang masalah itu.
“BJP nasionalis Hindu akan memeriksa pernyataan Singh dan mengambil tindakan jika dia terbukti melanggar kode etiknya,” papar juru bicara Partai BJP K Krishna Rao mengatakan kepada saluran News18.
Ratusan Muslim memprotes Singh pada Senin malam (22/8) setelah video itu muncul di media sosial. (hanoum/arrahmah.id)