ABUJA (Arrahmah.id) — Pengadilan Nigeria mendakwa seorang siswa dengan tuduhan pencemaran nama baik. Siswa tersebut diduga memposting tweet tentang penampilan fisik istri Presiden Nigeria, Aisha Buhari.
Seperti dilansir AFP (1/12/2022), siswa tersebut bernama Aminu Adamu. Dia merupakan siswa yang lahir pada tahun 1998.
Dia ditangkap di universitasnya di negara bagian Jigawa utara pada 18 November 2022 yang lalu. Dia lalu dipindahkan ke ibu kota Abuja, lima bulan setelah postingan online-nya tentang Aisha Buhari, istri presiden.
Dia ditahan setelah Aisha Buhari mengajukan pengaduan, yang memicu penyelidikan polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal itu, komisaris polisi ibu kota mengajukan gugatan terhadap mahasiswa tersebut.
“Dia diadili pada hari Selasa,” kata pengacaranya, Chijioke Kingsley Agu, kepada AFP melalui telepon.
“Tuduhan itu adalah pencemaran nama baik pidana terhadap ibu negara,” lanjut dia.
Adamu ditahan di penjara Suleja dekat Abuja sambil menunggu permohonan jaminan. Kasusnya pun sempat ditunda hingga 30 Januari.
Dia menghadapi hukuman dua tahun penjara, menurut hukum pidana Nigeria. Pihak kepolisian pun tidak menanggapi permintaan komentar dari AFP.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Adamu mengatakan telah mengomentari foto ibu negara di Twitter. Belum jelas apakah dia bermaksud membuat lelucon atau menuduhnya melakukan korupsi.
Amnesty International telah mendesak pihak berwenang untuk membebaskan Adamu.
“Keluarga dan teman-temannya menuduh bahwa dia ditahan tanpa komunikasi dan menjadi sasaran pemukulan, penyiksaan, dan bentuk perlakuan buruk lainnya,” kata kelompok hak asasi itu.
Tuduhan penganiayaan terhadap tahanan tidak jarang terjadi di negara terpadat di Afrika itu, meskipun memiliki demokrasi yang stabil sejak 1999 setelah puluhan tahun kediktatoran militer. (hanoum/arrahmah.id)