AMMAN (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Yordania telah menangkap seorang pemilik toko di kota utara Irbid setelah ia melukis bendera “Israel” di luar tokonya agar pelanggan sengaja menginjak bendera itu saat memasuki tokonya, sebagaimana dilansir oleh MEMO, Rabu (30/12/2015).
Ide dibalik lukisan bendera “Israel” itu untuk mengekspresikan kebencian terhadap negara Yahudi itu, dan sebagai bentuk solidaritas terhadap gelombang perlawanan rakyat Palestina terhadap “Israel”.
Pemilik toko, Abed al-Fattah Ja’roun, (60), didakwa dengan tuduhan mengganggu hubungan dengan negara sahabat.
Ia dibebaskan dengan jaminan sebesar 3.000 dinar Yordania ($ 4.200) dengan janji untuk tidak mengulangi aksi tersebut.
Menurut Ja’roun, pejabat keamanan dan wakil gubernur provinsi mengatakan bahwa ia tidak memiliki hak untuk menodai bendera “Israel” karena perjanjian perdamaian Yordania dengan “Israel”, dan bahwa hal tersebut adalah sebuah penghinaan dan melukai sebuah negara yang dianggap sebagai “teman.”
Meskipun teah berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu, Ja’roun bersumpah untuk “melanjutkan menggambar bendera ‘Israel’ di lantai toko saya sebagai sarana untuk mengekspresikan kemarahan saya terhadap serangan Zionis yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.”
Menurut Al-Araby Al-Jadeed, banyak pemilik toko yang lain di kota ini yang meniru aksi Ja’roun dan mulai melukis bendera “Israel” di lantai luar toko mereka untuk diinjak.
Menginjak bendera “Israel” adalah praktek yang umum di Yordania, khususnya dalam rangka mengekspresikan solidaritas terhadap rakyat Palestina.
(ameera/arrahmah.com)