JAKARTA (Arrahmah.com) – Sidang Isbat yang dimulai petang ini, telah selesai dilaksanakan, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu (5/6/2019).
Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah dilakukan setelah Menag menerima laporan pemantauan hilal dari sejumlah titik di Indonesia. Hilal dilaporkan tak terlihat.
Berdasarkan data hisab taqwim standard RI, bahwa ijtima’ terjadi pada Senin (3/6), pukul 17.02 WIB, posisi hilal (-1 derajat) di bawah ufuk.
Berdasarkan laporan hasil rukyatul hilal di beberapa titik oleh Kanwil Kemenag RI tingkat Provinsi, yang telah disumpah dan diitsbatkan oleh Hakim Agama Kemenag RI setempat, semuanya menyatakan “TIDAK MELIHAT HILAL SYAWAL 1440 H” pada Senin (3/6) sore.
Salah satu laporan disampaikan oleh Ahli Astronomi dari Planetarium Jakarta Cecep Nurwendaya. Dia menyebut tidak ada referensi yang menunjukkan bahwa hilal 1 Syawal 1440 Hijriah akan termati hari ini di seluruh wilayah Indonesia.
Analisisnya itu didasarkan pada pengamatan tim pemantau hilal di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Menurutnya, fraksi ilmuninasi hilal di wilayah tersebut hanya 0,07 derajat.
“Pengamatan di Pelabuhan Ratu, tinggi hilal 0,56 derajat. Jarak busur bulan-matahari 2,94 derajat. Fraksi iluminasi hilal 0,07 derajat,” ujar Cecep seperti dilansir Detik.com.
Proses penentuan awal Syawal oleh Kemenag ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. Hal itu sebagaimana diatur di dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Sejumlah perwakilan ormas turut hadir dalam sidang isbat ini. Tokoh yang hadir di sidang isbat di antaranya imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, dan lainnya.
Ada juga perwakilan Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. (haninmazaya/arrahmah.com)