JAKARTA (Arrahmah.id) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menjalankan sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan pada Rabu sore (22/3/2023).
Kemenag menetapkan awal puasa Ramadhan 1444 H atau 2023 M dimulai pada Kamis (23/3).
Keputusan ini ditetapkan melalui sidang isbat yang digelar secara hybrid antara daring (online) dan luring (offline) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag.
“Secara mufakat, bahwa 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 Masehi,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers Penetapan 1 Ramadan 1444 H yang dilihat detikHikmah melalui siaran YouTube Bimas Islam TV Kemenag.
Hadir dalam sidang isbat 2023 Tim Hisab Rukyat Kemenag, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung (MA), duta besar negara sahabat, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, dan pimpinan organisasi Kemasyarakatan Islam hingga pondok pesantren.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, gelaran sidang isbat 2023 ini diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan tersebut dilakukan oleh Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Asadurrahman pada pukul 17.00 WIB.
Secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) 2021. Kriteria yang dimaksud yakni tinggi hilal minimal 3 derajat, sudut elongasi 6,4 derajat, umur bulan 8 jam, dan memenuhi kriteria Wujudul Hilal.
Menurutnya, berdasarkan kriteria tersebut, seluruh wilayah Indonesia sudah memenuhi syarat. Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 42 menit sampai dengan 8 derajat 45 menit dan sudut elongasi antara 7,55 derajat sampai dengan 9,32 derajat.
Kemudian, sidang isbat dilanjutkan secara tertutup usai shalat Maghrib. Sidang isbat tersebut merujuk pada gabungan data hisab awal yang kemudian dikonfirmasi melalui hasil pengamatan hilal atau rukyatul hilal oleh Tim Kemenag di 124 titik lokasi dari seluruh Indonesia.
Rukyatul hilal tersebut dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerjasama dengan peradilan agama dan ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat. Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini pun dilaporkan sebagai bahan pertimbangan hasil sidang isbat penentuan awal Ramadan 1444 H. (haninmazaya/arrahmah.id)