KABUL (Arrahmah.id) – Mohammad Khalid Hanafi, pelaksana tugas Menteri Keburukan dan Kebajikan, menyatakan dalam sebuah pertemuan di provinsi Jawzjan bahwa Imarah Islam menegakkan aturan hijab di Afghanistan.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh beberapa pejabat lokal, ulama, tetua suku, dan pengawas Kementerian Keburukan dan Kebajikan, Hanafi menekankan pelaksanaan keputusan dan arahan pemimpin Imarah Islam di negara tersebut.
Ia menambahkan: “Imarah Islam Afghanistan menegakkan dan menerapkan hijab, dan ini juga merupakan bagian dari budaya Afghanistan. Kita semua, alhamdulillah, adalah Muslim; 99 persen dari kita adalah Muslim yang menginginkan penerapan sistem Islam.”
Dalam pidatonya pada pertemuan ini, Mohammad Khalid Hanafi menambahkan bahwa mereka [para pejabat dan pengawas Kementerian] siap untuk menangani keluhan dan tantangan agama warga negara secara tepat waktu, lansir Tolo News (24/8/2024).
Menteri menambahkan, “Anda dapat menghubungi Kementerian Kebajikan dan Keburukan di nomor bebas pulsa 191. Jika masalah Anda tidak ditindaklanjuti, atau jika, naudzubillah, tidak dilaksanakan atau tidak diselesaikan dengan serius, kami bertanggung jawab.”
Di sisi lain, para pejabat lokal dan beberapa ulama dalam pertemuan ini menekankan penegakan Syariah dan pelaksanaan undang-undang yang baru disahkan oleh kementerian ini.
Dalam pertemuan ini, Nooruddin Amir, Wakil Gubernur Jawzjan, mengatakan, “Kami sepenuhnya mendukung undang-undang yang telah dinyatakan oleh menteri yang terhormat, pelayan Kementerian Kebajikan, atas nama para tetua Imarah Islam.”
Sebelumnya, Kementerian Kehakiman mengumumkan bahwa undang-undang Kementerian Kebajikan dan Keburukan, yang terdiri dari empat bab dan tiga puluh lima pasal, telah disahkan oleh pemimpin Imarah Islam. (haninmazaya/arrahmah.id)