JAKARTA (Arrahmah.com) – Pimpinan Pusat (PP) Hidayatullah mendesak pemerintah RI untuk membubarkan detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror. Hal tersebut berdasarkan fakta-fakta aksi kezaliman, pelecehan agama, perlakuan sadis dan tindakan jauh dari sikap profesionalisme.
Hidayatullah menilai alih-alih ingin memberantas terorisme, Densus 88 justru menciptakan ketakutan di tengah-tengah masyarakat dengan segenap aksi penyiksaan.
“Hidayatullah menuntut kepada pemerintah dan pihak kepolisian untuk membubarkan Densus 88. Kami menilai penanganan tindak terorisme yang dilakukan Densus 88 selama ini tidak membuahkan hasil yang maksimal, justru menyebarkan ketakutan sejumlah masyarakat Muslim di negeri ini terhadap aksi salah tangkap, penyiksaan dan saling curiga di tengah masyarakat,” kata Kepala Biro Humas PP Hidayatullah, Mahladi, dalam rilis kepada arrahmah.com, Jum’at (8/3/2013).
Hidayatullah juga mendesak pemerintah dan aparat keamanan agar sungguh-sungguh meneliti akar permasalahan adanya tindakan terorisme di negeri ini, selanjutnya melakukan upaya-upaya pencegahan sedini mungkin serta melakukan tindakan yang profesional dan manusiawi untuk menanganinya.
“Selama ini kami menilai, isu-isu radikalisme dan fundamentalisme yang kerap dijadikan kambing hitam terkesan mengada-ada dan membuat masyarakat Muslim takut menjalankan ajaran Islam dengan sungguh-sungguh,” pungkas Mahladi.
Sebelumnya, Hidayatulah bersama 27 Ormas Islam yang tergabung dalam Silaturrahim Ormas Lembaga Islam (SOLI) mendesak agar Densus 88 dievaluasi bahkan bila perlu dibubarkan.Audit terhadap keuangan Densus mutlak dilakukan agar masyarakat tahu dari mana selama ini Densus dibiayai. (bilal/arrahmah.com)