JAKARTA (Arrahmah.com) – Pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini membuat sejumlah masyarakat kecewa, mereka bahkan secara terang-terangan menuntut agar dana haji segera diaudit. Hal tersebut disuarakan oleh masyarakat melalui akun Twitter yang mereka miliki.
“Pastikan Dana Ummat itu Bebas dari PERAMPOKAN”!!! Segera Audit Investigasi.!!!,” tulis akun @andiammulia8.
“Perlu juga dibantu audit Independen,” cuit akun@omarnatakusuma.
“Segera bantu lapor pak kyai,” tulis akun @pras41407973.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mendesak BPK agar melakukan audit dana haji, tujuannya untuk menghilangkan fitnah dan transparansi dana haji, walaupun telah dijamin oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepala BPKH.
“Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman. Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH & Kemenag,” tulis HNW dalam akun Twitter nya @hnurwahid pada Senin (7/6/2021).
HNW juga melampirkan sebuah tulisan mengenai audit dana haji milik Himam Miladi yang menjelaskan akad setoran haji pada dasarnya merupakan akad jasa di mana dalam prosesnya seseorang dapat membayar untuk mendapatkan layanan.
Penerima dana pembayaran juga dapat menggunakan dananya untuk apa saja, selama dia mampu menjamin dapat memberikan pelayanan sebagaimana yang sudah diamanatkan.
“Jadi intinya, penggunaan dana haji untuk kepentingan lain pada dasarnya adalah boleh, selama pengelola dana haji itu dapat memberikan informasi penggunaan dananya serta menjamin keamanan dana tersebut. Untuk itu, transparansi pengelolaan dana haji mutlak diperlukan untuk membendung persepsi negatif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terkait pengelolaan dana haji,” tulis Himam Miladi.
Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan pembatalan haji yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M pada Kamis,(3/6) lalu. (rafa/arrahmah.com)