WINA (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Austria mengatakan pihaknya telah mengeluarkan pelarangan penutup kepala (hijab) yang akan diberlakukan pada lembaga pendidikan tingkat dasar dalam upaya untuk “menghentikan kebangkitan berbahaya dari politik Islam” di negara tersebut, The Sun melaporkan pada Rabu (11/7/2018).
Wakil Kanselir Heinz-Christian Strache dari Partai Merdeka mengatakan, “Kami akan membuat pengaturan yang tepat dengan negara-negara federal selama musim panas.”
“Kami dari Partai Merdeka sedang melaksanakan janji pemilihan kami berikutnya.”
“Larangan jilbab segera berlaku.”
Proposal pertama kali dibuat pada bulan April, tetapi mengalami keterlambatan karena “subjek yang cukup rumit”.
Menurut Strache, larangan hijab ini adalah langkah terbaik demi “kemajuan dan perkembangan semua anak”.
Kembali ketika dia menuntut larangan itu, dia berkata: “Memperkenalkan larangan jilbab akan memungkinkan anak-anak perempuan untuk mengembangkan dan mengintegrasikan secara bebas sampai mereka berusia 10 tahun.”
“Hijab tidak memiliki tempat di taman kanak-kanak dan sekolah dasar.
“Hijab memisahkan anak-anak dari satu sama lain dan mencegah integrasi sosial. Fenomena ini memiliki peran dalam mengembangkan politik Islam, yang sudah menyebabkan masyarakat paralel yang berbahaya.”
Koalisi sebelumnya, Sosial Demokrat dan konservatif Sebastian Kurz, mengesahkan undang-undang yang melarang penutup wajah termasuk niqab di ruang publik, tetapi perempuan dan anak perempuan bebas mengenakan jilbab reguler.
Larangan ini dianggap berlaku juga bagi para guru. Tetapi rencana itu dijatuhkan setelah perdebatan tentang simbol-simbol agama di sekolah-sekolah seperti salib yang masih bertahan di banyak dinding kelas.
Kebijakan Austria ini datang setelah Belanda baru-baru ini menjadi negara Uni Eropa yang kesembilan yang melarang burka setelah melarang “pakaian yang menutupi wajah” di tempat-tempat umum seperti sekolah, rumah sakit dan transportasi umum.
Perancis, Belgia, Denmark, Austria dan Bulgaria juga sebelumnya melarang niqab di ruang umum.
Dan beberapa bagian Spanyol dan Italia, pemerintah setempat telah mengambil tindakan terhadap niqab, sementara hakim, pegawai negeri, dan tentara di Jerman diharuskan melepasnya untuk alasan identifikasi. (Althaf/arrahmah.com)