KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Dua negara bagian Malaysia, Sabah dan Sarawak, mengancam akan memisahkan diri jika Pemerintah Malaysia menerapkan hukum hudud seiring dengan adanya RUU Syariat Islam yang diajukan Partai Islam se-Malaysia (PAS) ke Parlemen.
Para menteri non-Muslim juga ikut mengancam akan mengundurkan diri dari kabinet Pemerintah Perdana Menteri Najib Razak jika RUU tersebut disahkan menjadi UU.
“Jika dibahas parlemen dan lolos, saya takut itu akan memicu perasaan lebih di antara orang-orang dari Sabah dan Sarawak untuk berpisah,” kata Presiden Partai Pesatuan Rakyat Sabah, Joseph Kurup, sebagaimana dilansir IB Times (31/5/2016).
Saat ini, hukuman di pengadilan syariah terbatas untuk penjara yang tidak melebihi tiga tahun, atau cambuk yang tidak lebih dari enam pukulan, atau denda tidak lebih dari 5.000 Ringgit Malaysia.
Dengan RUU ini, hukum di pengadilan syariah bisa menjadi lebih keras, termasuk penerapan hukum hudud yang di dalamnya bisa memuat hukum potongan tangan hingga rajam. (fath/arrahmah.com)