JAKARTA (Arrahmah.id) – Sebanyak 25 anak muda diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Para remaja itu diketahui sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal.
“Prosesnya jelas-jelas ilegal, keberangkatannya juga. Maka saya kawal tadi malam agar tetap di proses, kemudian kita teruskan ke penegak hukum,” kata Kepala BP2MI Benny Ramdani di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (15/7/2024).
Atas itu, Benny mengharapkan, aparat Kepolisian segera menangkap pihak calo atau sponsor. Sehingga, para penegak hukum menyediakan penjara untuk para sindikat tersebut.
“Kita ingin buktikan negara hadir, negara tidak kalah. Dan hukum benar-benar bekerja,” ucap Benny.
Benny juga menyebut bahwa calon pekerja migran yang diamankan merupakan korban. Ia menegaskan, bersama pihak Kepolisian bekerja sama untuk mengejar para mafia atau sindikat tersebut.
“Jadi mereka korban. Yang kita kejar adalah sindikat dan mafia nya atau calonya,” ujar Benny.
Para calon pekerja migran tersebut merupakan 23 dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 2 dari Jawa Timur. Saat ini 25 CPMI telah diamankan dalam perlindungan di shelter rumah milik BP2MI.
(ameera/arrahmah.id)