QARYOUT (Arrahmah.id) – Pemukim ilegal ekstrimis Yahudi, menebang setidaknya 25 pohon zaitun di sebuah perkebunan Palestina di desa Qaryout, selatan kota Nablus, Tepi Barat, pada Sabtu pagi (10/9/2022).
Pejabat Otoritas Palestina (PA) setempat, Ghassan Daghlas membenarkan bahwa pohon zaitun ditanam di tanah pribadi Palestina, lansir MEMO.
Daghlas menjelaskan bahwa pemukim ilegal masuk tanpa izin ke lahan perkebunan dan menebang pohon zaitun, menambahkan bahwa musim panen zaitun dimulai pada akhir September.
Panen zaitun adalah hari libur nasional dan sumber pendapatan utama bagi ribuan rumah tangga Palestina.
Pemukim ilegal bertanggung jawab atas penghancuran ribuan pohon zaitun di wilayah pendudukan selama bertahun-tahun, terutama saat hendak memasuki musim panen, untuk memaksimalkan kerusakan. (haninmazaya/arrahmah.id)