JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa tayangan politik yang diperlihatkan sejumlah politisi dinilai sudah sangat membahayakan bagi perkembangan anak. Hal tersebut terkait adanya “adegan” saling hujat, konflik, fitnah, dan ketidakdisiplinan para politisi dapat mengancam perkembangan masa depan anak.
Oleh karen aitu, KPAI meminta kepada para orang tua untuk melindungi anaknya dari tayangan politik yang tidak sehat.
“Orang tua harus memberi guidance bagi anaknya saat menyaksikan tayangan politik,” kata Wakil Ketua KPAI, Asrorun Niam Soleh, pada Jumat (22/7/2011).
Dia berpendapat bahwa tayangan politik yang ada dan diberitakan saat ini sudah sangat berbahaya bila dikonsumsi anak. Tidak adanya filter atau sensor baik dari media maupun dari politisi, membuat sajian negatif tersaji secara vulgar.
Terkait hal tersebut Asrorun meminta semua pihak untuk mengedepankan semangat positif untuk memberi contoh yang baik.
“Kami meminta semua pihak untuk baik itu Komisi penyiaran, dewan pers dan lain sebagainya untuk bisa menyajikan tayangan yang baik dan jauh dari politik yang vulgar,”
KPAI berpendapat masih banyak cara yang bisa dilakukan politikus atau media untuk tetap menampilkan sisi kritis dan bernas, tanpa mengenyampingkan norma dan sopan santun. Kritis bukan berarti saling menghujat dan menghina.
Meskipun demikian, KPAI menilai politik tetap bisa menjadi bahan pelajaran. Asrorun menganggap sisi pendidikan yang bisa dipetik adalah sebagai petunjuk bagi anak untuk mengetahui sisi negatif dalam masyarakat.
“Jadi orang tua harus memberi bimbingan sambil memberi petunjuk bahwa itu adalah contoh yang tidak baik dan tidak boleh ditiru,” pungkasnya.
Karena itu sekedar untuk mengingatkan sekali lagi betapa diperlukannya pendampingan dan pengawasan jika anak sedang menyaksikan tayangan berbau politik. Terlebih tayangan hiburan seperti sinetron, film, atau lagu-lagu. Banyak sekali tayangan yang disajikan oleh media sekuler yang memberi contoh negatif terhadap moral anakdan aqidah anak. (rep/arrahmah.com)