JAKARTA (Arrahmah.id) – Maraknya kasus penipuan online yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp, Polisi minta masyarakat untuk waspada.
Kali ini modus penipuan dengan cara mengirimkan surat tilang yang berbentuk file apk (Application Package File) kepada para korban.
Sebelumnya juga terdapat kasus serupa, modus penipuan dengan mengirim undangan pernikahan, tagihan pln, perubahan tarif bank, dalam bentuk apk yang dikirim ke WhatsApp korban.
Polisi menyatakan bahwa pesan tersebut adalah hoaks, masyarakat diimbau untuk tidak tertipu.
“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, lansir Suara.com.
Trunoyudo menjelaskan, ketika nanti penerima membuka file apk yang dikirim oleh penipu pada aplikasi WhatsApp tersebut, maka saldo penerima bisa terkuras habis.
Tentu saja hal ini bisa dihindari, lantas bagaimana cara efektif untuk mencegah jadi korban penipuan?
Berikut tips untuk mencegah dan menghindari modus penipuan online.
Pertama, jika menerima pesan tersebut jangan asal membuka tautan atau axecutable file yang berbentuk apk.
Cara yang kedua adalah dengan mengunduh dan menginstal aplikasi hanya dari sumber resmi.
Seperti Playstore pada HP android atau iOS App Store khusus untuk pengguna Iphone.
Selanjutnya teliti dalam memberi izin akses terhadap aplikasi yang diinstal, karena banyak kejadian penerima pesan kurang membaca dan langsung klik.
Untuk meningkatkan keamanan, BSSN menyarankan pembaruan sistem operasi, aplikasi/software, firmware, dan web browser secara berkala.
Sementara itu Kominfo sedang berusaha meningkatkan keamanan digital alias digital safety lewat literasi digital agar bisa meminimalisir kerugian masyarakat.
(ameera/arrahmah.id)