JAKARTA (Arrahmah.com) – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan saat ini sistem yang berlaku di Indonesia justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang pada akhirnya menjadi kendala bagi penegakan Pancasila.
“Misalnya, apakah penjualan aset-aset negara ke perorangan sesuai dengan sila kelima? Apakah otonomi/otonomi khusus sesuai dengan NKRI? Apakah carut marut hukum sekarang Pancasilais? Benarkah saat ini ada demokrasi kerakyatan, atau elitis bahkan transaksional?” katanya pada Rabu (1/6/2011) di Jakarta.
Muzadi berpendapat, semenjak lahir pada 1945 sampai sekarang, Pancasila sebenarnya belum membumi secara ideal optimal di Indonesia. Pada 1948, sudah ada pemberontakan PKI Madiun yang berusaha membawa Indonesia ke dalam komunisme. Selanjutnya ada DI/TII yang hendak mendirikan Negara Islam pada 1949. Pada tahun yang sama keluar maklumat Wakil Presiden dalam pembentukan multipartai yang membawa arus liberalisme.
“Sehingga Pemilu 1955 melahirkan konstituante yang berisi pertikaian ideologi antara negara Islam, negara Pancasila dan sosio demokrasi, hingga pertikaian itu berujung kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959” kata Muzadi.
Periode berikutnya yakni 1960 hingga 1966, Pancasila juga belum bisa diterapkan karena Indonesia berada dalam suasana revolusioner.
Muzadi juga mengungkapkan Pancasila mulai diterapkan di era Orde Baru, hanya saja pelaksanaannya normatif artifisial, belum menyentuh kejiwaan bangsa, dan diterapkan dalam suasana stabilitas yang sentralistik.
Seharusnya, dengan lahirnya reformasi, Bangsa Indonesia perlu mengadakan “review” apakah sistem yang lahir telah sejalan dengan nilai-nilai yang dikehendaki Pancasila atau belum. Namun, kenyataannya sejak memasuki era reformasi hingga sekarang, Pancasila justru semakin terpinggirkan.
Menurut Muzadi dibutuhkan kepemimpinan dan keteladanan dalam upaya penegakan Pancasila. Namun kenyataannya faktor `leadership` dan keteladanan justru juga tidak menunjang penegakan nilai-nilai Pancasila.
Jadi, sebenarnya Pancasila atau pemimpinnya yang tidak mumpuni? Atau mungkin keduanya memang perlu direformasi atau bahkan direvolusi lagi? (ans/rasularasy/arrahmah.com)