Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Hasyim Muzadi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai kepala negara, segera mengambil alih penanganan kasus Poso. Alasannya, pemulihan keamanan di Poso saat ini sudah menjadi kebutuhan darurat dan bukan tanggung jawab polisi saja.
“Penanganan kasus Poso ini jangan lagi diserahkan kepada timtim bentukan presiden. Berdasarkan pengalaman yang ada, pembentukan tim-tim tersebut akan memperpanjang liku-liku birokrasi sehingga penanganan kasus Poso akan semakin jauh dari harapan masyarakat” tegas Hasyim di Malang,Jawa Timur,kemarin.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan sangat prihatin atas baku tembak polisi dan para tersangka DPO di Poso yang menimbulkan korban jiwa.
“Tindakan represif, selain tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas, juga akan menimbulkan luka baru di kalangan rakyat,”kata Din di Jakarta,kemarin.
Dia menilai yang paling penting bagi Polri adalah menyingkap aktor intelektual di balik konflik Poso,termasuk 16 nama yang pernah disebut Fabianus Tibo.
“Tanpa itu, konflik Poso akan menjadi permanen dan berubah dari konflik horizontal menjadi konflik vertikal antara rakyat dan pemerintah,”kata Din.
Senada dengan Din, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menyesalkan terjadinya bentrokan di Poso tersebut.
“Kami menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Nampaknya,tidak ada lagi penegakan hukum, posisi Densus 88/Antiteror tidak terkendali,” kata juru bicara MMI Fauzan Al Anshori.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Widodo AS menilai, upaya Polri di Poso telah sesuai prosedur dalam menangkap para buronan yang masuk DPO. Meski hal itu berdampak sebuah bentrokan senjata dengan kelompok sipil dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Saya kira, Polri melakukan hal itu sesuai prosedur yang berlaku secara profesional dan proporsional,” ujar Widodo di Padang. Menurut Widodo, apa yang terjadi di Poso dalam beberapa hari terakhir merupakan bagian dari upaya Polri menegakkan hukum dan kelanjutan dari langkah-langkah penegakan hukum. Selain itu, batas waktu yang diberikan kepada para DPO untuk menyerah pun sudah terpenuhi.
Juru Bicara Kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono prihatin dengan peristiwa yang telah menewaskan belasan orang termasuk satu polisi di Poso, Sulawesi Tengah. Lebih lanjut, Andi menegaskan presiden telah meminta kasus tersebut diusut dan segera dituntaskan. “Yang jelas, hukum harus ditegakkan,” jelasnya. [ant/mtv/snd/cha/hid.com]